Kelebihan 300 PNS, Tetap Ajukan Formasi 760

Rabu, 28 September 2011 – 11:30 WIB

PONTIANAK - Proses penghitungan kebutuhan pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar mencapai 98 persenDari hasil sementara, pemprov kelebihan pegawai 300 orang

BACA JUGA: Catut BKD, Penipu CPNS Gentayangan

Kendati demikian, untuk tahun ini masih mengajukan penambahan sebanyak 760 orang.

”Penambahan itu sebelum adanya moratorium dan penghitungan
Jika setelah moratorium dinyatakan gugur, akan disesuaikan,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalbar, Robertus Isdius di Kantor Gubernur, Selasa (27/9).

Berdasarkan instruksi pemerintah pusat, lanjut Robertus, Pemerintah Provinsi Kalbar sedang menghitung kebutuhan pegawai

BACA JUGA: Penunda Nikah Dini Dapat Bantuan

Penghitungan mendekati final atau mencapai 80 persen, tetapi belum sampai pada penempatan
Misalnya, pada setiap instansi ada struktur bidang termasuk eselon III dan IV

BACA JUGA: Dilindungi Oknum Aparat, Kiprah PSK Sulit Dideteksi

Yang belum selesai penghitungannya adalah jumlah staf di bawah eselon IV

Penghitungan ini ada rumusan dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yakni 3 sampai 5 orang, atau 5 sampai 7 orangPenggunaan pegawai tersebut disesuaikan dengan beban kerja, sehingga setiap instansi tidak sama

Berdasarkan penghitungan sementara jika menggunakan rasio rata-rata 4 orang setiap instansi, ada kelebihan 500 pegawaiDikurangi untuk menutupi yang pensiun sebanyak 220 orang pada tahun depan, masih ada kelebihan sekitar 300 pegawai

”Makanya kita tidak terima lagiHanya tenaga medis dan teknisKelebihan ini, selain pensiun, mungkin nanti ada yang pindahTidak bisa diprediksi,” katanya.
Berkaitan dengan penerimaan pegawai negeri sipil, lanjut Robertus, pada 2012 pemprov tidak mengajukan formasi penerimaanTetapi pada awal 2012 ada daerah yang melakukan tes penerimaan, yakni Kubu RayaPelaksanaan tes karena adanya pembatalan penerimaan CPNS 2010 oleh Kemenpan

”Jika memang instruksi pemerintah pusat, akan dilaksanakan dan berkoordinasi dengan provinsiJadwal biasanya diakhir tahun, tetapi hingga sekarang belum ada pemberitahuanHari ini, Rabu (28) kami akan rapat di Jakarta,” jelas Robertus

Sementara itu, sekitar 10 pegawai negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar diproses tim penjatuhan disiplin pada tahun iniSatu diantaranya dalam pengajuan proses pemberhentian karena bertahun-tahun tak masuk kantor.

”Namanya Adang BudimanKuliah di Australia tidak pulang-pulangSaat ini statusnya masih pegawai negeri, sekarang sedang proses pengajuan pemberhentian yang bersangkutan,” ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Barat, Robertus Isdius di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalbar, Selasa (27/9).

Menurut Robertus, Adang sudah beberapa kali dipanggilIa juga sudah ada pulang dan melaporTetapi ketika diminta kembali bekerja, banyak alasan yang dikemukakanDi Australia ia memiliki anak dan istri, serta rumahAlasan yang dikemukakan adalah ia menunggu penjualan rumah dulu, baru pulang”Tetapi ditunggu-tunggu bertahun-tahun tidak juga pulang-pulangGajinya sudah kami lama kami tahan,” ungkap Robertus.

Tak hanya Adang, satu pegawai lainnya juga menghilang dan lama tak masuk kantorTetapi belum sampai tahap pemberhentian”Tetapi tidak bisa saya sebutkan namanyaAda yang hilang tak masuk kantor, bahkan dia mantan pegawai Badan Kepegewaian DaerahDitanya istrinya, juga tidak adaSudah dilaporkan ke polisi,” jelas Robertus.

Persoalan pegawai lainnya yang saat ini sedang ditangani adalah 2 pegawai menikah lagi tanpa izin, 1 pegawai cerai tanpa izin, sedangkan sisanya tak masuk kantorPegawai negeri, ujar Robertus, jika ingin bercerai juga harus ada izin”Lebih parahnya itu kalau cerai tanpa izin dan yang bersangkutan kawin lagi,” katanya.

Ia menambahkan proses persoalan pegawai ditangani tim penjatuhan disiplinTim ini berbeda dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan KepangkatanTim Penjatuhan disiplin terdiri atas Inspektorat, BKD, dan Sekda”Semuanya diproses sesuai aturan yang ada,” timpalnya(uni)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PLN Putus Listrik di Rumah Ketua DPRD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler