jpnn.com, TANGERANG - Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memborong dagangan pedagang angkringan dan nasi goreng di kawasan Boulevard Melia Street Citra Raya, Panongan, Kabupaten Tangerang, Sabtu (21/8) malam.
Hal itu terjadi saat Wahyu bersama jajaran anak buahnya menggelar Operasi Cipta Kondisi dalam rangkan penegakan aturan PPKM Level 4.
BACA JUGA: Kombes Wahyu Perintahkan 6 Polsek Bergerak, Belasan Orang Ditangkap
"Kami borong dagangan angkringan dan nasi goreng karena memang kami juga butuh asupan makanan," kata Wahyu dalam keterangab tertulis, Minggu (22/8).
Usai memborong makanan, Wahyu meminta para pedagang tersebut untuk berhenti beraktivitas.
BACA JUGA: Kombes Wahyu Patroli PPKM, Pedagang Nasi Goreng Ketiban Rezeki
"Silakan berdagang, asalkan terapkan protokol kesehatan dengan ketat dan tertib aturan PPKM yang meliputi pembatasan aktivitas jam operasional," ujar Wahyu.
Wahyu mengimbau kepada masyarakat agar patuh melaksanakan protokol kesehatan dan tertib aturan PPKM Level 4 guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Pengumuman dari Kombes Wahyu: MIM Ditangkap di Pinggir Jalan
"Dan mari ikuti program vaksinasi sebagai ikhtiar agar memiliki kekebalan tubuh sehingga membentuk herd immunity atau kekebalan kolektif," ujar Wahyu. (cr1/jpnn)
Redaktur : Adil
Reporter : Dean Pahrevi