Kelompok Hak Asasi Mendesak Pakistan Tidak Gantung Orang Sakit Jiwa

Sabtu, 25 Juli 2015 – 10:02 WIB
Pakistan telah mengeksekusi 176 orang sejak Desember lalu. Foto: BBC

jpnn.com - PAKISTAN - Human Rights Watch (organisasi hak asasi manusia) mendesak Pakistan tidak mengeksekusi seorang pria yang menderita sakit jiwa yang dijadwalkan digantung pada Selasa depan.

Organisasi Amal itu mengatakan Khizar Hayat, yang dijatuhi hukuman mati 12 tahun yang lalu karena membunuh seorang rekan, menderita skizofrenia paranoid parah.

BACA JUGA: India Batasi Tas Sekolah Anak Tidak Boleh Lebih dari 10 Persen Berat Badan

Pihak berwenang di Pakistan mengatakan akan melanjutkan eksekusi setelah istirahat untuk bulan suci Ramadhan.

Menurut Human Rights Watch (HRW), negara telah mengeksekusi 176 orang sejak moratorium pada bulan Desember.

BACA JUGA: Tragedi Germanwings: Keluarga Hadiri Peringatan Empat Bulanan di Alpen

Phelim Kine, Wakil Direktur Asia HRW, mengatakan mengeksekusi orang-orang dengan penyakit mental adalah "barbar" yang "tidak melayani tujuan peradilan pidana".

"Presiden Pakistan harus segera membatalkan eksekusi Khizar Hayat dan mencegah pelanggaran mengerikan dari hak-hak dasar," kata Kine.

BACA JUGA: Blaaarrr! Markas ISIS Digempur Sejak Pagi masih Gelap

"Pemerintah Pakistan harus mengambil kesempatan ini untuk menegaskan kembali komitmen hak asasi manusia dan secara tegas menolak praktek najis mengeksekusi orang-orang cacat psikososial."

'Berkhayal'
Komisi Hak Asasi Manusia PBB yang mengadopsi resolusi pada tahun 1999 dan 2000 mendesak untuk tidak menjatuhkan hukuman mati "pada seseorang yang menderita bentuk gangguan mental".

Hayat, seorang mantan polisi, ditangkap pada tahun 2001 karena diduga membunuh seorang rekan dan pada tahun 2003 dan dijatuhi hukuman mati.
Pada tahun 2008, ia didiagnosis dengan skizofrenia paranoid dan ia telah minum obat antipsikotik.

Menurut pengacaranya, pada tahun 2012, Hayat telah mengalami delusi dan dipindahkan ke rumah sakit penjara di mana ia telah menghabiskan lima tahun terakhir disana.

Pakistan menangguhkan eksekusinya selama tujuh tahun hingga Desember 2014, karena terjadi pembantaian para siswa di sekolah Peshawar. 

Menurut HRW ada lebih dari 8.000 orang yang divonis hukuman mati di negara itu. Sekitar 1.000 telah kehilangan banding mereka dan memiliki petisi grasi ditolak.

Para pendukung hukuman mati di Pakistan berpendapat bahwa jalur cepat eksekusi diperlukan untuk mengendalikan serangan militan.(ray/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Heboh! Anggota Parlemen Seksi Menyusui saat Sidang Paripurna


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler