Kelompok ini Jaringan Pencuri yang Tak Biasa, Incar Material Emas

Selasa, 14 Desember 2021 – 00:07 WIB
Tim Satuan Tugas Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Resmob Polres Minahasa Selatan meringkus kawanan pencuri material emas yang terjadi di PT Sumber Energi Jaya (SEJ) Tokin Karimbow. ANTARA/HO/Humas Polda Sulut

jpnn.com, MANADO - Kelompok ini merupakan jaringan pencuri yang tak biasa.

Mereka mengincar material emas milik PT Sumber Energi Jaya (SEJ) Tokin Karimbow.

BACA JUGA: Pengungsi Erupsi Gunung Semeru Mengeluhkan Pencurian, AKBP Eka Yekti Berkata Begini

Tim Satuan Tugas Khusus Maleo Polda Sulawesi Utara (Sulut) bersama Resmob Polres Minahasa Selatan telah meringkus kawanan pencuri ini.

“Polisi mengamankan sebanyak 7 orang dari 14 orang yang diduga melakukan pencurian material emas,” ujar Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, di Manado, Senin (13/12).

BACA JUGA: Bahaya, Tindak Pidana Korupsi Sudah Dimulai Sejak Perencanaan

Abast mengatakan peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (10/12) sekitar pukul 02.30 WITA.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, polisi berhasil meringkus kawanan pencuri ini pada Minggu (12/12), sekitar pukul 19.00 WITA.

BACA JUGA: Jaksa Tuntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Gunakan Kata Zalim

Mereka diringkus dari beberapa tempat di Desa Tobongon, Modayag, Bolaang Mongondow Timur.

“Dari aksi pencurian ini perusahaan ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp 2 miliar," kata Abast.

Terungkapnya pencurian berawal dari kecurigaan salah satu karyawan PT SEJ yang melihat tempat pengolahan ampas terjaring di jalur bak, sudah ada lumpur yang keluar.

Merasa curiga, saksi membuka tempat lumpur tersebut dan ternyata memang benar lumpur di tempat tersebut sudah berkurang.

Selanjutnya saksi masuk ke dalam gedung dan melihat juga campuran karbon untuk menangkap material emas sudah berantakan dan tempat percetakan emas sudah tidak berada di tempatnya.

“Dari pengakuannya, para pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian material emas."

"Pencurian pertama sebanyak tiga karung, dan pencurian kedua berhasil diamankan sebanyak 14 karung material mengandung emas dan perak yang belum sempat diolah,” katanya.

Ketujuh kawanan pencuri masing-masing RI (23), EP (33), SW (55), FM (39), YS (40), CR (26) dan WS (34) sudah diserahkan ke Polres Minahasa Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.(Antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler