Pengadilan Tanah dan Lingkungan New South Wales (NSW) menetapkan dua pria dari sebuah kelompok komunitas muslim telah melakukan penebangan pohon secara illegal di sebuah pedesaan di Barat laut Sydney, NSW untuk membangun padepokan mereka.
Dewan Kota Hawksbury meluncurkan gugatan class action terhadap Dr Mustapha Kara-Ali dan Diaa Kara-Ali karena telah melakukan pembukaan lahan dan mengembangkan sebuah blok lahan di Colo, tanpa meminta persetujuan pengembangan.
BACA JUGA: Desakan Status Bencana Nasional untuk Gempa Lombok
Sebelumnya kedua pria itu mengklaim kelompok mereka tidak tunduk pada aturan hukum Australia karena kelompok mereka melakukan "kegiatan amal dasar berbasis keagamaan " .
Baik Dr Mustapha Kara-Ali maupun Diaa Kara-Ali tidak menghadiri sidang gugatan sipil tersebut.
BACA JUGA: Malcolm Turnbull Mengundurkan Diri Dari Parlemen Akhir Pekan Ini
Hakim Terence Sheahan menjatuhkan putusannya atas kasus ini di Pengadilan Tanah dan Lingkungan New South Wales pada Senin (27/8/2018) sore, di mana ia menemukan pembukaan lahan dan pengembangan lahan terkait, dilakukan secara ilegal.
"Saya telah sampai pada kesimpulan bahwa para terlapor sama sekali tidak dikecualikan oleh status amal mereka dari aturan perencanaan," kata Hakim Sheahan.
BACA JUGA: Dituduh Sebagai Anggota ISIS, Perempuan Muda Adelaide Disidang
Mustapha Kara-Ali, seorang mantan anggota Kelompok Referensi Komunitas Muslim, sebuah badan penasehat pemerintah Federal Australia yang dibentuk oleh PM John Howard untuk membantu integrasi komunitas muslim di Australia dan juga mantan rekan postdoctoral di Harvard University, mengepalai sebuah organisasi agama yang ia dirikan yang diberi nama Diwan Al Dawla - yang beroperasi dan menyelenggarakan kegiatan agama di luar sebuah properti di Colo.Dalam 28 hari bangunan harus dimusnahkan
Hakim Sheahan memerintahkan bahwa sejumlah bangunan yang sudah berdiri diatas tanah tersebut, termasuk gerbang masuk, pagar, tiang bendera, lempengan beton dan bangunan, akan dihancurkan dan disingkirkan dalam waktu 28 hari.
Dia lebih lanjut memerintahkan bahwa dua tempat tinggal dan septic tank di properti itu juga akan dihapus dalam waktu 14 hari, dan bahwa Kara-Alis dibebankan biaya oleh Dewan Kota Hawksbury. Photo: Foto sebelum dan sesudah menunjukan penebangan pohon di kawasan Colo. (Supplied)
Hakim Sheahan juga memerintahkan tanah itu tidak dapat digunakan untuk kegiatan ibadah agama sampai izin yang tepat telah disetujui.
"Para terlapor ... tidak dapat menggunakan ... tanah itu ... untuk melaksanakan semua kegiatan keagamaan dan pengabdian, pendisiplinan diri, ritual agama, doa antar-komunitas, kontemplasi dan studi keagamaan atau untuk tujuan penyembahan pada umumnya.. sampai persetujuan pengembangan telah diberikan," katanya.
Dalam 42 hari, kedua pria itu diminta untuk menyerahkan rencana pembangunan mereka ke dewan kota tentang bagaimana mereka akan memulihkan dan merehabilitasi property tersebut.
ABC telah menghubungi Mustapha Kara-Ali untuk menanggapi putusan ini.
Dalam wawancara sebelumnya dengan ABC, Dr Kara-Ali mengklaim bahwa Dewan Kota Hawksbury telah melanggar kebebasan beragama kelompoknya dengan menuduhnya melakukan pembukaan lahan ilegal.
"Diwan Al Dawla, sebagai badan amal keagamaan dasar, tidak diharuskan untuk mematuhi hukum Australia," ia sebelumnya menulis dalam sebuah surat kepada Dewan Kota Hawksbury.
Simak beritanya dalam Bahasa Inggris disini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berusia 26 Tahun, David Vard Adalah Pastor Termuda di Irlandia