jpnn.com, JAKARTA - Kelompok Penelitian Hukum Internasional dan Globalisasi Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret Surakarta (UNS) mengadakan kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi dan pendampingan pendaftaran merek bagi para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang tergabung pada Kopwan Pandega Sukoharjo, Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut mengambil tema Penguatan Hak kekayaan Intelektual bagi UMKM di Kopwan Pandega Sukoharjo.
BACA JUGA: Desainer Surabaya Ini Berbagi Tip untuk UMKM Bertahan pada Masa Pandemi
DR Sasmini SH LLM selaku Ketua Riset Kelompok Penelitian Hukum Internasional dan Globalisasi Fakultas Hukum UNS menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 7 Juli 2021 itu, diikuti oleh sekitar 20-an pengusaha.
“Meskipun dilakukan secara daring karena kondisi Pandemi dan sedang dalam program pembatasan (PKPM) oleh pemerintah, para peserta tetap antusias dan berpartisipasi aktif,” ujar Sasmini dalam keterangannya, Senin (12/7).
BACA JUGA: Budi Legowo UNS Aplikasikan Sumur Resapan Komunal di Beberapa Wilayah
Kelompok penelitian Hukum Internasional dan Globalisasi kali ini menggandeng Pusat Hak Kekayaan Intelektual UNS yang memberikan penjelasan mengenai proses pendaftaran merek melalui pusat layanan HKI UNS.
“Selama kurang lebih 1,5 jam pertemuan daring, peserta banyak berdiskusi mengenai bagaimana cara mendaftarkan industri rumahan mereka, kemudian permasalahan biaya serta proses yang memakan waktu lama dan lain sebagainya,” kata Sasmini, staf pengajar di Fakultas Hukum UNS.
Perempuan bergelar doktor itu menjelaskan, kegiatan ini nantinya akan dilanjutkan dalam bentuk fasilitasi pendampingan pendaftaran merek bagi dua UMKM yang sudah siap.
BACA JUGA: Budi Legowo UNS: Metode Simulasi Cocok untuk Integrasi Kurikulum Pengurangan Risiko Bencana
Fasilitasi berupa pengisian formulir sampai pada proses pendaftaran, dan biaya pendaftaran bagi dua UMKM tersebut.
“Tujuan pendampingan ini adalah untuk meningkatkan kepemilikan sertifikat merek bagi UMKM,” imbuhnya.
Merek mempunyai peranan yang penting dalam dunia usaha karena dapat digunakan oleh pemiliknya untuk membedakan suatu barang atau jasa tertentu dari barang lain yang bentuknya sejenis.
“Dan tentunya akan berimplikasi pada kualitas produk barang atau jasa yang dihasilkan oleh UMKM,” pungkas Sasmini. (rls/sam/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo