Kelompok yang Melindungi Lukas Enembe Berarti Ikut Menikmati Uang Korupsi

Kamis, 29 September 2022 – 00:20 WIB
Gubernur Papua Lukas Enembe. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAYAPURA - Tokoh adat Jayapura, Benhur Yaboisembut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam melakukan proses hukum, termasuk terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe.

Menurut dia, siapa saja yang sudah melakukan korupsi, apalagi yang merugikan keuangan negara harus diusut tuntas.

BACA JUGA: Barnabas: Lukas Enembe Tidak Boleh Mengorbankan Rakyat Papua

Dia pun mengeluhkan kepemimpinan Lukas Enembe, sebab tidak ada pembangunan yang signifikan.

“Jangankan bicara di gunung-gunung, jalan raya di dalam Kota Sentani saja tidak ada perkembangan signifikan,” ujar Benhur dalam siaran persnya, Rabu (28/9).

BACA JUGA: Info Terbaru dari Pengacara Soal Kondisi Kesehatan Lukas Enembe

“Artinya, masyarakat Sentani terutama masyarakat adat menjadi korban dari tindakan korupsi. Kelompok yang melindungi Lukas Enembe berarti telah menikmati uang korupsi,” sambung dia.

Benhur mengajak masyarakat adat Sentani untuk tidak terprovokasi atau terlibat dalam upaya membela para pejabat korup.

BACA JUGA: Mantan Panglima OPM Minta Lukas Enembe Tak Usah Takut

“Berikan kesempatan seluas-luasnya kepada petugas KPK agar dapat memeriksa dengan lancar dan menciptakan situasi Papua yang kondusif,” kata Benhur.

Benhur mengimbau kepada TNI dan Polri untuk terus bersiaga dan menangkap kelompok yang melakukan provokasi sehingga pemeriksaan terhadap Gubernur Lukas Enembe berjalan dengan cepat.

“Biarlah hukum yang menilai,” ujar Benhur.

Benhur mengatakan dirinya selaku Ketua Peradilan Adat Suku Moy Tanah Merah terus berkoordinasi dan bersinergi dengan para tokoh masyarakat lainnya untuk ikut mendorong dan mengawal pembangunan di Papua. (cuy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lukas Enembe 2 Kali Mangkir dari KPK, Anam: Dampak Buruk Bagi...


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler