Lukas Enembe 2 Kali Mangkir dari KPK, Anam: Dampak Buruk Bagi...

Rabu, 28 September 2022 – 12:35 WIB
Direktur PRPHKI Saiful Anam. Foto: Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Pusat Riset Politik Hukum dan Kebijakan Indonesia (PRPHKI) Saiful Anam menanggapi soal Gubernur Papua Lukas Enembe yang mangkir dari panggilan KPK dan tengah jadi sorotan publik.

Anam mengatakan dua kali mangkirnya tersangka kasus gratifikasi itu dari panggilan KPK tentu bakal berdampak buruk bagi Gubernur Papua tersebut.

BACA JUGA: Dipecat dari KPK Era Firli, Sosok Ini Kini Bela Pembunuh Berencana Ferdy Sambo dan Putri

"Harusnya Lukas berpikir ulang untuk tidak menghadiri panggilan KPK. Selain akan memberikan dampak buruk bagi dirinya, juga bisa jadi dinilai tidak kooperatif oleh KPK," kata Anam kepada JPNN.com, Rabu (28/9).

Anam menilai, Lukas Enembe yang tidak kooperatif bakal berdampak terhadap munculnya pihak-pihak yang ingin menghalang-halangi proses penegakan hukum korupsi tersebut.

BACA JUGA: Tokoh Muda Papua Minta Masyarakat Tidak Terprovokasi Isu Kriminalisasi Lukas Enembe

Dia menyarankan agar tidak ada penghalang-halangan terhadap kasus korupsi, termasuk yang menimpa Lukas Enembe.

"Kalau ada indikasi penghalang-halangan, maka KPK dapat menjerat siapa pun yang melakukan demikian," ujar pakar hukum tata negara Universitas Indonesia itu.

BACA JUGA: KSP Tanggapi Reaksi Kubu Lukas Enembe atas Imbauan Presiden Jokowi, Jleb

Diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

KPK sudah memanggil Lukas sebanyak dua kali.

Namun, Ketua DPD Demokrat Papua itu mangkir dua kali dari panggilan KPK. (cr1/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler