Keluar dari KPK, Nazar Disambut Pendukung

Kamis, 25 Agustus 2011 – 15:44 WIB
JAKARTA- Tersangka suap proyek pembangunan Wisma Atlet, M Nazaruddin boleh jadi dihujatTapi, di tengah proses hukum yang dijalaninya, puluhan aktivis yang menamakan diri Front Pembela Nazaruddin memberikan dukungan kepada mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu.

Bahkan, saat Nazar keluar gedung KPK usai menjalani pemeriksaan, puluhan aktivis ini meneriakkan dukungan kepada bekas anggota Komisi III DPR RI itu

BACA JUGA: Polisi Bantah Melinda Dee Keluar Sel

"Kami rakyat Indonesia ada dibelakangmu," teriak pendemo
Pun mereka meneriakkan "Hidup Nazaruddin."

Nazar yang dalam pengawalan ketat personel Brimob itu keluar gerbang KPK pukul 15.25 WIB, Kamis (25/8)

BACA JUGA: KPK juga Bidik Dirut DGI

Meski mendapatkan dukungan, wajah Nazaruddin tetap tertunduk.

Seperti saat datang, Nazar yang didampingi tim kuasa hukumnya Afrian Bonjol itu meninggalkan gedung KPK tanpa meninggalkan sepatah kata pada wartawan
Ini merupakan pemeriksaan kedua yang dilakukan penyidik KPK setelah dia ditahan pada Sabtu (7/8) lalu.

Dalam kasus Wisma Atlet ini, KPK menjerat Nazar dengan pasal 12 huruf a atau huruf  b dan atau pasal 5 ayat (2) dan atau pasal 11 Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke -1 KUHP.(gel/jpnn)

BACA JUGA: Pembelian Pesawat Kepresidenan Dinilai Inkonstitusional

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperiksa Lagi, Nazar Pilih Diam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler