BACA JUGA: Pembelian Pesawat Kepresidenan Dinilai Inkonstitusional
Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi, Kamis (25/8) mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan tak menutup kemungkinan Dudung akan terseret dalam dugaan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram."(Untuk Dudung) nanti pada saatnya akan kita tetapkan (tersangka)
BACA JUGA: Diperiksa Lagi, Nazar Pilih Diam
Lalu kapan akan ditetapkan sebagai tersangka? "Kita tunggu saatnya saja," ujarnya.
Seperti yang diketahui, nama Dudung tercantum dalam surat dakwaan terdakwa Rosa dan Idris
BACA JUGA: Suka ke Salon Bareng setelah Sidang
Dudung bahkan beberapa kali berkomunikasi dengan Nazar serta Wafid Muharram terkait proyek ini.Bukan hanya dari keterangan Rosa dan Idris, Dudung yang pernah menjadi saksi dalam persidangan pun pernah mengungkapkan kalau pihaknya menyiapkan dana Rp600 juta untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.(gel/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Tommy Kembali Dibekukan
Redaktur : Tim Redaksi