KPK juga Bidik Dirut DGI

Kamis, 25 Agustus 2011 – 15:01 WIB
JAKARTA- Pengembangan kasus dugaan suap Wisma Atlet Palembang terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kali ini yang menjadi target adalah Direktur PT Duta Graha Indah Tbk, Dudung Purwadi, yang namanya sering disebut di persidangan terdakwa kasus ini, Mindo Rosalina Manullang dan M El Idris

BACA JUGA: Pembelian Pesawat Kepresidenan Dinilai Inkonstitusional

Ketua KPK Busyro Muqoddas saat dihubungi, Kamis (25/8) mengatakan pihaknya masih terus mengembangkan kasus ini dan tak menutup kemungkinan Dudung akan terseret dalam dugaan suap pada Sesmenpora Wafid Muharram.

"(Untuk Dudung) nanti pada saatnya akan kita tetapkan (tersangka)
Pasti (tersangka) tunggu saja waktunya," kata Busyro Muqaddas kepada wartawan di Jakarta, Kamis (25/8)

BACA JUGA: Diperiksa Lagi, Nazar Pilih Diam



Lalu kapan akan  ditetapkan sebagai tersangka? "Kita tunggu saatnya saja," ujarnya.

Seperti yang diketahui, nama Dudung tercantum dalam surat dakwaan terdakwa Rosa dan Idris
Begitu juga dalam keterangan Rosa serta Idris di persidangan menyebut Dudung salah satu pihak yang punya wewenang mengatur pembagian fee pemenangan tender

BACA JUGA: Suka ke Salon Bareng setelah Sidang

Dudung bahkan beberapa kali berkomunikasi dengan Nazar serta Wafid Muharram terkait proyek ini.

Bukan hanya dari keterangan Rosa dan Idris, Dudung yang pernah menjadi saksi dalam persidangan pun pernah mengungkapkan kalau pihaknya menyiapkan dana Rp600 juta untuk Gubernur Sumatera Selatan, Alex Noerdin.(gel/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aset Tommy Kembali Dibekukan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler