Keluar Penjara, Lebih Lihai Bikin Uang Palsu

Senin, 28 April 2014 – 18:25 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Otak komplotan produsen dan pengedar uang palsu, Ogan Djayadikarta alias Yoda merupakan residivis kasus yang sama. Ia pernah mendekam di penjara karena terlibat kasus upal di kawasan Jakarta Timur.

"Si pelaku yang pertama OD alias Yoga, sudah pernah jadi residivis di kasus yang sama, pemalsuan uang di Jakarta Timur," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, Senin (28/4) kepada wartawan di kantornya.

BACA JUGA: Tukang Kebun Otaki Perampokan Rumah Farah Quinn

Seperti diketahui, selain Ogan, jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya berhasil meringkus tiga tersangka lain. Yakni, adik Ogan, Marjuki alias Juki, Doni Antoni alias Oji alias Abang, dan Lee Akbir Ahmad Efendi karena diduga terlibat peredaran upal. Sedangkan empat tersangka lainnya, Indorus, Parlina, Darji, dan Anwar kini masih buron.

Adex menjelaskan, berdasarkan pengakuan para tersangka baru beraksi enam bulan. "Dalam enam bulan sudah diproduksi ratusan juta uang palsu pecahan Rp 100 ribu," jelasnya.

BACA JUGA: Tim Sukses Caleg Edarkan Uang Palsu untuk Kepentingan Kampanye

Menurut Adex, komplotan ini melakukan aksinya setelah Yoga keluar dari penjara. Setelah menghirup udara bebas, Adex melanjutkan, Yoga mengajak adiknya untuk beraksi. "Kali ini mereka membuat uang palsu dengan kualitas yang lebih bagus," jelas dia.

Hal itu dapat dilihat dari barang bukti yang disita polisi. Menurut Adex, uang yang diproduksi itu sangat mirip dengan yang asli. Adex menambahkan, diduga selama di penjara Yoga mendalami cara membuat upal berkualitas baik, termasuk dalam memilih bahan maupun alat untuk mencetak.

BACA JUGA: Pelajar SMA Anggota Geng Pembobol Kios Dibekuk

"Diduga mendapat masukan di penjara dengan senior-seniornya yang sudah masuk," kata bekas Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menambahkan, para pelaku itu berbagi peran dalam melancarkan aksinya. "Ada yang bertugas mencetak, ada yang bertugas mengedarkan," ujarnya di kesempatan sama.

Menurut Rikwanto, mereka mengedarkan uang di beberapa tempat yang tak dicurigai dengan pola 1 : 5. "Artinya lima lembar uang palsu mendapatkan satu lembar uang asli," jelasnya.

Bekas Kapolres Klaten, Jawa Tengah, itu menambahkan, hasil cetakan uang palsu para tersangka itu secara spesifik mirip asli. "Tapi, kalau dilihat secara detail dibandingkan dengan uang asli baru kelihatan uang palsunya," pungkasnya. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Komplotan Perampok Rumah Farah Quinn Ditangkap


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler