Tim Sukses Caleg Edarkan Uang Palsu untuk Kepentingan Kampanye

Senin, 28 April 2014 – 16:41 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto memperlihatkan barang bukti uang palsu. Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA -- Jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya menangkap empat pengedar uang palsu (Upal). Salah seorang dari pengedar Upal ini bernama Ogan Djayadikarta alias Yoga diidentifikasi sebagai tim sukses seorang calon legislatif yang bertarung di pemilihan legislatif di Aceh.

Ogan ditangkap di Kampung Prada Banda, Desa Lamgugob Syah Kuala, Banda Aceh, Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam, Minggu 13 April 2014 sekitar pukul 15.44.

BACA JUGA: Pelajar SMA Anggota Geng Pembobol Kios Dibekuk

Sebelum menangkap Ogan, Resmob terlebih dahulu meringkus tiga tersangka lainnya. Yakni, Marjuki alias Juki ditangkap 24 Maret 2014 sekitar pukul 20.00 di depan Stasiun Duren Kalibata, Jalan Rawajati Timur, Jakarta Timur. Dari tangan Juki didapat 180 lembar upal pecahan Rp 100 ribu.

Juki diketahui merupakan adiknya Yoga. Nyanyian Juki berhasil membongkar keterlibatan Doni Antoni alias Oji alias Abang. Pada 25 Maret 2014, sekitar pukul 19.00, Doni diringkus di depan Stasiun Duren Kalibata, Jalan Rawajati Timur, Jaktim. Dari tangan Doni disita, 368 lembar upal pecahan Rp 100 ribu.

BACA JUGA: Komplotan Perampok Rumah Farah Quinn Ditangkap

Kepada polisi Doni mengaku, 180 lembar upal diperoleh dari Ogan. Sedangkan 300 lembar dari Lee Akbir Ahmad Efendi. Nah, nyanyian Doni itu berhasil membawa polisi menangkap Effendi, di Stasiun Depok Lama, Kota Depok, Jawa Barat, pada 25 Maret 2014 pukul 21.00. "Dari interogasi yang dilakukan tersangka Lee mengaku telah mencetak uang pecahan Rp 100 ribu palsu di rumahnya," kata Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Adex Yudiswan, Senin (28/4).

Polisi kemudian menggeledah rumah Lee di Jalan H. Kocenn Kali Mulia Rp 02 RW 02, Depok Lama. Alhasil di rumah Effendi diamankan berbagai alat-alat pembuat upal. Antara lain, masing-masing satu laptop Toshiba, printer Epson L800, alat press laminating, meja sablon, set peralatan sablon, koper berisi uang pecahan Rp 100 ribu setengah jadi, amplop master cetak uang serta rim kertas bahan uang palsu. Tak hanya itu disita pula tiga penggaris besi, dua pisau cuter, enam lembar uang Rp 100 ribu yang belum dipotong, tujuh lembar pecehan Rp 100 ribu yang sudah dipotong, 150 lembar kertas amplop serta 300 lembar uang setengah jadi.

BACA JUGA: Polda Jambi Amankan Sabu Senilai 700 Juta

Lantas, pada 25 Maret 2014 pukul 23.00, Resmob kembali menggeledah rumah Ogan di Kedung Badak, RT 007 RW 008, Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanah Sereal, Kota Bogor, Jabar.

Polisi menemukan sejumlah barang bukti di rumah Ogan. Antara lain, masing-masing satu laptop Dell, scanner Canon Pixma, alat press laminating, rim bahan baku pembuat uang, dus cat semprot GP 500 serta dua printer Epson Stylus Foto R230X.

"Namun saat itu tersangka tidak di rumah," kata Adex. Nah, dari pengakuan Doni, diketahui Ogan tengah berada di Aceh. Hingga akhirnya 13 April 2014, Ogan berhasil diringkus.

Sayangnya, empat pelaku lain komplotan ini masih kabur dan tengah diburu. Mereka adalah Indorus, Darji, Parlina dan Anwar. Mereka merupakan tersangka yang menerima uang palsu untuk diedarkan dari Ogan. "Kita cari dan akan tangkap tersangka," tegas Adex.

Saat dikonfirmasi apakah upal itu digunakan untuk kampanye caleg yang didukung Ogan, Adex menjawab diplomatis. "Kami belum bisa membuktikannya. Tapi memang salah satu pelaku adalah tim sukses caleg yang ada di Aceh. Kita belum temukan dia gunakan untuk danai kegiatan dia," kata Adex. Saat ditanya apakah caleg partai lokal atau nasional, Adex mengaku lupa. Begitu juga nama sang caleg. "Harus kita dalami lagi, karena masih banyak dugaan," kata dia.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto menambahkan para tersangka yang ditangkap dikenakan pasal 244 dan 245 KUHP. "Ancamannya di atas lima tahun penjara," kata Rikwanto. (boy/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sikat Uang di Koper Majikan, Pahrul Jadi Buronan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler