Keluar Rumah agar Kawannya Leluasa Memerkosa

Kamis, 28 Agustus 2014 – 09:15 WIB

TEMBILAHAN - Dua orang yang diduga sebagai pelaku pemerkosa terhadap LH (18) warga Desa Pengalihan, Kecamatan Keritang, Inhil, Riau diamankan polisi, Selasa (26/8) malam.
 
Kedua pelaku bernama, Ard (33) dan HSS (19) yang sama-sama warga Desa Pengalihan Kecamatan Keritang. Saat ini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Keritang.
 
Kapolres Inhil, AKBP Suwoyo SIK MSi, melalui Paur Humas Ipda Warno Akman, mengatakan korban dan para pelaku tinggal satu rumah di lokasi tersebut. Korban sendiri berprofesi sebagai tukang masak.
 
"Korban dan pelaku tinggal satu tempat," ujar Paur Humas, Ipda Warno Akman, Rabu (27/8).
 
Selasa 26 Agustus sekitar pukul 19.30 WIB dijelaskan Paur Humas, pelaku HSS memberikan kesempatan kepada rekanya Ard untuk melalukan pemerkosaan terhadap korban.

HSS pergi meninggalkan rumah. Selanjutnya Ard dengan leluasa melakukan perbuatan bejat itu. "Tidak senang dengan perbuatan itu korban melaporkannya dengan warga sekitar,'" jelasnya.
 
Para warga yang menerima laporan itu langsung naik pitam dan menangkap kedua pelaku. Saat itu pula warga menghubungi petugas kepolisian dari Subsektor Sencalang, kecamatan Keritang. Dalam waktu tidak lama petugas datang dan langsung mengamankan pelaku.
 
"Selain korban dan pelaku kami juga memeriksa seorang saksi MS (30). Informasi ini kita dapat berdasarkan keterangan pelaku saat diperiksa," jelasnya.

BACA JUGA: Heboh Foto Mesum Perempuan PNS Pemko Bandung

Kedua pelaku diamankan di Polsek Keritang untuk menjalani pemerisaan secara intensiv. (ind)

BACA JUGA: Pencuri Motor Ditembak Mati Polisi

BACA JUGA: Dua Sahabat Kompromi Perkosa Tukang Masak

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Sodomi JIS Siap Adu Bukti


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler