Keluarga Bayi yang Jarinya Digunting Oknum Perawat Tuntut Ganti Rugi, Totalnya Sebegini

Jumat, 10 Februari 2023 – 19:25 WIB
Titis Rachmawati dan rekan bersama Suparman, bapak bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Deny/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Keluarga bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang masih terus melakukan langkah hukum.

Apalagi, setelah pihak keluarga mengetahui daging jari yang terputus tersebut sudah membusuk tidak bisa disambung dan sudah bisa dipastikan mengalami cacat permanen.

BACA JUGA: Oknum Perawat Sebabkan Jari Kelingking Bayi Putus Diminta Ganti Rugi Rp 500 Juta

"Keluarga korban menuntut ganti rugi pihak Rumah Sakit dan oknum perawat," ujar kuasa hukum keluarga korban, Titis Rachmawati SH MH CLA di Rumah Sakit Muhammadiyah Palembang, Jumat (10/2/2023).

Titis Rachmawati mengatakan, ganti rugi itu sudah diungkapkan kepada pihak RS Muhammadiyah dan oknum perawat.

BACA JUGA: Kasus Jari Bayi Terpotong: Oknum Perawat RS Muhammadiyah Ditahan Seusai Ditetapkan Tersangka

"Intinya kami sudah memberitahukan kepada mereka, tinggal mereka bisa atau tidak. Total ganti rugi senilai Rp 500 juta," ujar Titis Rachmawati.

Langkah selanjutnya lanjut Titis Rachmawati, apabila tidak terpenuhi akan melanjutkan gugatan perdata.

BACA JUGA: Alasan Orang Tua Bayi yang Jarinya Putus Tergunting Oknum Perawat Belum Mau Berdamai

"Kami sudah menyerahkan proses hukum kepada penyidik kepolisian Polrestabes Palembang," ungkap Titis Rachmawati.

Sementara, Suparman, bapak bayi menambahkan dirinya merasa sedih dan sangat menyesal kejadian ini.

"Saya berharap pihak dari Rumah Sakit bisa bertanggung jawab," terangnya.

Sebelumnya, melalui kuasa kukum Titis Rachmawati SH MH CLA, keluarga bayi 8 bulan yang jari kelingkingnya putus digunting oknum perawat menyatakan tidak mau berdamai.

Hal tersebut ditegaskan Titis Rachmawati SH MH kepada awak media Selasa 7 Februari 2023.

"Ini sangat fatal dan saya juga sudah berkordinasi kepada keluarga korban belum fokus untuk mediasi, karena masih mengobati anaknya hingga sembuh," kata Titis Rachmawati.

Dengan mengambil langkah seperti itu, Titis berharap ke depannya pihak Rumah Sakit yang lain harus lebih menghargai kepada pasien.

"Intinya, apabila ada pasien baik berobat menggunakan BPJS dan umum, seharusnya lebih berhati-hati dan harus menggunakan tata krama atau sopan terhadap pasiennya," ujar Titis Rachmawati.

Seperti apa kondisi keluarga bayi saat ini? Titis Rachmawati mengaku masih dalam keadaan kaget dan panik.

"Mungkin saya melihat langsung di ruangan perawatan, sang ibu masih trauma," ungkap Titis.

Titis Rachmawati meminta kepada pihak rumah sakit rekam medisnya bagaimana dan sampai berapa lama atau apakah bayi ini memiliki cacat permanen.

"Intinya, saya akan kawal terus kasus tersebut. Hingga sampai kerana hukum," terangnya.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler