jpnn.com, JAKARTA - LPSK meminta keluarga mendiang Brigadir J atau Yosua Hutabarat untuk mengajukan permohonan perlindungan apabila mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak mana pun.
"Kami membuka peluang agar keluarga Yoshua mengajukan permohonan kalau merasa ada ancaman atau membutuhkan perlindungan," kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo ketika dihubungi, Jumat (29/7).
BACA JUGA: Ferdy Sambo Ternyata Punya Jabatan Lain di Polri, Sangat Strategis, Usman Hamid Bereaksi Keras
Dalam kasus kematian Brigadir J, Hasto mengatakan LPSK baru bisa berkomunikasi dengan pengacara keluarga almarhum.
Namun, di satu sisi, LPSK menilai pengacara keluarga Brigadir J memiliki persepsi keliru terhadap kredibilitas lembaga tersebut.
BACA JUGA: Ternyata, Irjen Ferdy Sambo Awalnya Minta Perlindungan untuk Bharada E ke LPSK
"Waktu itu saya lihat di televisi mengatakan LPSK di bawah polisi, masa memberikan perlindungan kepada polisi, ini kan keliru," ujar Hasto.
Dia menegaskan LPSK merupakan sebuah lembaga negara yang bersifat independen.
BACA JUGA: Hasto Ungkap Ada Permintaan dari Irjen Ferdy Sambo, yang Menggagas Pertemuan Kombes Budhi
Oleh karena itu, siapa saja bisa mengajukan permohonan dengan catatan harus melalui tahapan di antaranya asesmen dan investigasi.
Perlu diingat, kata dia lagi, berdasarkan amanah undang-undang, tugas LPSK ialah memberikan layanan perlindungan termasuk bantuan kepada saksi dan korban.
Tujuannya, agar para terlindung bisa memberikan keterangan secara benar, aman, tidak terancam, dan proses peradilan berjalan sesuai koridor hukum.
Selain itu, LPSK juga mengaku sulit berkomunikasi dengan pihak keluarga karena belum ada respons. Bahkan, lembaga tersebut telah mengirimkan surat kepada keluarga Brigadir J melalui kuasa hukum keluarganya.
"Kami juga sampaikan bahwa LPSK terbuka untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Brigadir J karena berpotensi terancam," kata dia.
Brigadir J disebutkan tewas pada insiden baku tembak yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7).
Adapun yang menembaknya, yakni Bharada E yang merupakan rekan korban di instansi Polri. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Autopsi Brigadir J Dilaksanakan Hari Ini, Kapolri Bicara soal Tanggung Jawab
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan