jpnn.com, JAKARTA - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat mendesak Presiden Joko Widodo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri.
Permintaan itu disampaikan melalui kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak.
BACA JUGA: Hak Jawab Dewan Pers soal Media Hanya Mengutip Keterangan Polisi dalam Memberitakan Brigadir J
"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdy Sambo," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).
Desakan sama juga kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
BACA JUGA: Bharada E Pegang Glock Saat Baku Tembak, Bambang Soroti Pemberi RekomendasiÂ
"Kemudian, menonaktifkan juga Karopaminal atas nama Brigadir Jenderal Polisi Hendra Kurniawan. Ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik," kata Kamaruddin.
Brigadir J tewas seusai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jaksel pada Jumat (8/7).
BACA JUGA: Nekat Menyatroni Rumah Habib, Dudung Tinggal Nama
Menurut penjelasan Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ramadhan, peristiwa baku tembak itu terjadi setelah Brigadir J keluar dari kamar istri Kadiv Propam Polri, Putri Candrawathi.
Ramadhan mengatakan Brigadir J awalnya masuk ke kamar pribadi Pak Sambo saat Putri sedang beristirahat.
Istri Irjen Ferdy Sambo sempat berteriak minta tolong. Teriakan itu membuat Brigadir J panik dan langsung keluar kamar.
Teriakan Putri menarik perhatian Bharada E yang konon berada di lantai dua rumah tersebut.
Kedua polisi itu pun akhirnya terlibat baku tembak dan berakhir dengan kematian Brigadir J. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sah! Suzuki Mundur dari MotoGP dan Balap Ketahanan
Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama