Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang, Mabes Polri Merespons Begini

Selasa, 19 Juli 2022 – 22:07 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Mabes Polri menyebut permintaan autopsi ulang jenazah Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat oleh pihak keluarga bisa dilakukan.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan autopsi ulang itu disebut ekshumasi dan dimintai oleh seseorang demi keadilan.

BACA JUGA: Tanggapan Mabes Polri tentang Tangisan Irjen Ferdy Sambo

"Istilah forensiknya adalah ekshumasi. Ekshumasi itu adalah penggalian kubur dilakukan dalam rangka keadilan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).

Dedi mengatakan ekshumasi itu hanya bisa dilakukan oleh tim kedokteran forensik.

BACA JUGA: 6 Tahun Berpacaran, Britney Spears dan Sam Asghari Akhirnya Menikah

"Karena ini menyangkut masalah autopsi ulang atau ekshumasi, orang ahli yang harus melakukan, dalam hal ini adalah kedokteran forensik," kata mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.

Selain itu, ekshumasi tak bisa dilakukan sendiri oleh kedokteran forensik, tetapi perlu pendampingan dari pihak luar.

BACA JUGA: 5 Catatan Said Abdullah Soal Penembakan Brigadir J, Nomor 4 Singgung Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo

"Dalam rangka apa? Untuk betul-betul hasilnya itu sahih dan bisa dipertanggungjawabkan dari sisi keilmuan," ujar Dedi.

Dedi mengatakan ekshumasi juga dilakukan dengan standar internasional. Sebab, menyangkut kode etik fan profesi.

"Ekshumasi mayat itu ada standar internasionalnya dan itu akan diaudit, karena itu sesuai standar kode etik dan profesi," tutur Dedi.

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mendesak Mabes Polri melakukan visum dan autopsi ulang terhadap jenazah Nofryansah Yosua Hutabarat.

"Kami meminta divisum et repertum ulang dan autopsi ulang untuk mengetahui sebab-sebab kematian daripada almarhum ini," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Senin (18/7).

Menurut Kamaruddin, autopsi dan visum et repertum ulang itu sekaligus menjawab apakah Brigadir J disiksa atau ditembak terlebih dahulu.

Brigadir J diketahui tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo pada Jumat (8/7). (cr3/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penonaktifkan Irjen Ferdy Sambo Bisa Mempercepat Pengusutan Kasus Baku Tembak 


Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler