jpnn.com, JAMBI - Kematian Kekey, bocah empat tahun yang jasadnya ditemukan dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih menimbulkan pertanyaan.
Sebab, keluarga Kekey dilarang melapor ke polisi atas hilangnya bocah tersebut sejak Sabtu (23/7/2022) lalu.
BACA JUGA: Suasana Makam Brigadir J Sehari Sebelum Dibongkar untuk Autopsi Ulang, Fokus pada Foto di Dalam
Efendi, kakek Kekey ternyata sehari sebelum Kekey ditemukan tewas, sempat menerima SMS pengancaman dari seseorang yang tidak dikenal.
"Benar, saya sendiri yang dapat SMS itu, isinya dia bilang minta cabut laporan kami ke polisi soal hilangnya Kekey," katanya saat diwawancarai Jambi Independent pada Selasa (26/7/2022).
BACA JUGA: Terungkap, Ini Alasan Keluarga Jaga Kuburan Brigadir J Siang dan Malam, Oh Ternyata
Tidak hanya itu, orang tersebut juga meminta uang tebusan sebesar Rp 20 Juta dan dikirimkan ke aplikasi GoPay.
"Kalau tidak kami turuti, dia mengancam bahwa kami tidak akan bisa bertemu Kekey lagi," tambahnya.
BACA JUGA: Sebelum Keke Ditemukan Tewas, Sang Kakek Diancam & Diminta Isi Gopay Rp 20 Juta
Untuk pengancaman tersebut, Efendi telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sementara, jenazah Keyla Septa Saputri Ayu atau Kekey, bocah perempuan berusia empat tahun yang ditemukan di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di kawasan Rawasari, Kota Jambi pada Senin, 25 Juli 2022 lalu masih berada di RSUD Abdul Manaf.
Namun, hasil visum luar jenazah Kekey sudah diketahui. Ini dikatakan oleh Efendi, kakek Kekey.
Efendi mengatakan, bahwa hasil visum luar jenazah Kekey dari dokter sudah keluar, dan diketahui ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh bocah tersebut.
"Dari dokter menyebutkan bahwa hasil visum luar itu ada luka di bagian paha, di bawah bibir dan ususnya keluar," katanya saat diwawancarai pada Selasa, 26 Juli 2022.
Saat ini, pihak keluarga masih menunggu pelaksanaan autopsi terhadap jenazah Kekey.
"Besar harapan kami bahwa kasus ini dapat terungkap kebenarannya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, fakta mengejutkan terungkap di balik tewasnya Keyla Septa Saputri Ayu atau Kekey, bocah perempuan berusia empat tahun yang ditemukan di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di kawasan Rawasari, Kota Jambi pada Senin (25/7/2022).
Pihak keluarga Kekey pun meminta jenazah anaknya untuk dilakukan autopsi.
Hal ini dibenarkan oleh Kanit Identifikasi Polresta Jambi, Ipda Syahril saat dikonfirmasi pada Senin, 25 Juli 2022.
"Korban sudah dibawa ke Rumah Sakit, malam ini akan dilakukan visum luar dan kemungkinan besok akan dilakukan autopsi karena ada permintaan dari keluarga," kata Syahril.
Kepolisian sebelumnya menyatakan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengenai kasus bocah perempuan berusia empat tahun yang ditemukan tewas di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di Kelurahan Rawasari, Kota Jambi.
Kapolsek Kotabaru, Kompol Dhadag Anindito mengatakan bahwa dugaan awal, Kekey tercebur saat bermain di sekitar IPAL tersebut.
"Dugaan awal karena anak tersebut bermain di sekitar lokasi, hingga tidak terlihat oleh orang sekitar hingga kemudian tercebur, dugaan kami seperti itu awalnya," kata Kompol Dhadag.(dra/JI)
Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean