jpnn.com - Keluarga Jamal Khashoggi mengapresiasi hukuman yang dijatuhkan pengadilan Arab Saudi terhadap para pembunuh wartawan kawakan tersebut. Vonis tersebut dinilai telah memenuhi rasa keadilan keluarga korban.
Sebelumnya jaksa penuntut umum Arab Saudi menyatakan bahwa lima orang telah divonis mati dan tiga orang lainnya diganjar hukuman penjara selama 24 tahun atas pembunuhan Khashoggi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.
BACA JUGA: Pengadilan Saudi Tegaskan Pangeran Mohammed Tak Terlibat Pembunuhan Jamal Khashoggi
"Insyaallah hari ini kami diberikan keadilan sebagai anak-anak almarhum Jamal Khashoggi. Kami menegaskan kepercayaan kami terhadap peradilan Saudi di semua tingkatan, bahwa itu adil bagi kami dan bahwa keadilan telah ditegakkan," cuit Salah Khashoggi, putra Jamal Khashoggi, Senin (23/12).
Laporan yang beredar, Khashoggi dihabisi di dalam kantor Konsulat Saudi di Istanbul Oktober tahun lalu. Sejumlah pelaku diketahui memiliki hubungan dengan Putra Mahkota Saudi Mohammed bin Salman.
BACA JUGA: Pengadilan Saudi Jatuhkan Hukuman Terberat untuk Pembunuh Jamal Khashoggi
Jasad Khashoggi dilaporkan dipotong-potong dan dibawa ke luar dari gedung konsulat. Potongan jenazahnya hingga kini belum ditemukan. Pembunuhan tersebut mengundang kemarahan dari seluruh dunia serta menodai citra sang putra mahkota.
CIA dan pemerintah beberapa negara Barat mengatakan mereka yakin Pangeran Mohammed memerintahkan pembunuhan itu. Namun, para pejabat Saudi mengatakan pangeran tidak berperan dalam pembunuhan tersebut.
BACA JUGA: Erdogan Sebut Pembunuh Khashoggi Menikmati Impunitas di Arab Saudi
Sebelas tersangka sudah diadili atas kematian Khashoggi melalui persidangan yang berlangsung secara rahasia di Riyadh. (ant/dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : Adil