Keluarga: Jika Andi Ditahan, KPK Menahan Orang tak Bersalah

Jumat, 11 Oktober 2013 – 11:53 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Juru Bicara keluarga Andi Mallarangeng, Rizal Mallarangeng yakin kakaknya tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang. Karena itu, jika Andi ditahan maka Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan orang yang tidak bersalah.

Namun demikian, Rizal menyatakan, keluarga tidak mempermasalahkan apabila KPK memutuskan untuk menahan Andi.

BACA JUGA: Sering Dibantu Airin, Adnan Buyung Bersedia Jadi Pengacara Adik Atut

"Intinya begini, kalau KPK melakukan penahanan, Andi ditahan, kita oke. Tetapi itu menandakan mereka menahan orang yang tidak bersalah,"
kata Rizal di KPK, Jakarta, Jumat (11/10).

Rizal menyatakan bahwa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu hanyalah seorang korban.

BACA JUGA: PKS: SBY Pura-pura tak Kenal Bunda Putri

Seperti diketahui, Andi hari ini diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan sarana dan prasarana Hambalang. Andi yakin bahwa dirinya tidak terjerat kasus Hambalang.

"Saya tidak tahu sampai sekarang ini apa yang dituduhkan kepada saya. Tapi saya yakin saya tidak salah," kata Andi.

BACA JUGA: Andi Mallarangeng Keukeuh Tidak Bersalah

Andi juga melontarkan dirinya siap jika harus ditahan penyidik KPK. "Jika ditahan, saya siap. Sudah bawa koper di mobil," imbuhnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Periksa Sekjen Mahkamah Konstitusi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler