Keluarga Korban Pertanyakan Kenapa Baru Dua Tersangka

Selasa, 22 April 2014 – 15:12 WIB

jpnn.com - JAKARTA -- Pihak keluarga bocah korban sodomi petugas kebersihan TK Jakarta International School, mengaku tak mau berdamai. Mereka tetap ingin kasus ini bergulir di pengadilan. Apalagi, akibat perbuatan para tersangka, M mengalami trauma yang mendalam.

T, ibu korban menegaskan bahwa kekerasan seksual yang membuat anaknya menderita itu tak akan mudah dilupakan. "Tidak ada uang di dunia ini yang menyamai penderitaan anak saya yang mengalami kekerasan seksual," kata T, di Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, Selasa (22/4).

BACA JUGA: Komnas PA Dorong Pidanakan JIS

"Ayo coba ibu-ibu, misalnya kalau (kasus menimpa anak) ibu, kalau dinilai dengan uang mau tidak?" timpal T usai meminta perlindungan kepada LPSK itu.

Menurut T, sampai saat ini kondisi anaknya masih trauma. Anaknya sudah didampingi Kak Seto, untuk memulihkan kondisi traumanya pascakejadian itu. "Sampai sekarang masih trauma. Kak Seto yang mendampingi," ujarnya.

BACA JUGA: Aneh, Airin Lebih Banyak Urus Wawan Ketimbang Tangsel

Sejauh ini baru dua orang yang dijadikan tersangka. Sedangkan seorang perempuan yang sebelumnya dijadikan tersangka, sudah diubah statusnya menjadi saksi.

Pihak korban juga mempertanyakan mengapa baru dua saja yang menjadi tersangka. Kuasa Hukum korban, Andi Asrun menyatakan bahwa pihaknya akan mempertanyakan hasil uji laboratorium yang dilakukan Polda Metro Jaya, terhadap dua terduga lainnya.

BACA JUGA: Komnas PA Dorong Pidanakan JIS

"Sampai sekarang baru dua (tersangka). Maka saya ingin mempertanyakan ke polisi bagaimana hasil lab (dua terduga lain)," kata Andi usai mendampingi T di LPSK.

Menurut Andi, diduga kuat pelakunya lebih dari dua. Sebab, kata dia, berdasarkan keterangan korban mengaku beberapa orang yang diduga melakukan pelecehan seksual kepadanya.

"Keterangan anak (M) bilang begitu. Sometimes three people, sometimes five people. Many times. Apakah mungkin anak itu bohong? Omong kosong kalau polisi tidak bisa mengungkap perkara ini," jelas Andi.

Ia mengatakan, pihaknya juga siap berhadap-hadapan di pengadilan dalam perkara ini. "Kita siap berhadap-hadapan di pengadilan. Kasus ini harus diungkap lebih luas," kata Andi.

Menurut Andi, sampai saat ini tidak ada tanggungjawab yang diberikan JIS untuk korban. "Omong kosong itu mereka mau tanggungjawab," ujar Andi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Imigrasi Belum Temukan Pelanggaran Keimigrasian di JIS


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler