Keluarga Mantan Kepala BPN Badung yang Bunuh Diri dengan Pistol Akhirnya Buka Suara

Rabu, 02 September 2020 – 14:02 WIB
Keluarga mantan Kepala BPN Badung Tri Nugraha yang bunuh diri usai ditetapkan tersangka Kejati Bali. Foto: Arief/Pojoksatu

jpnn.com, BALI - Keluarga mantan Kepala BPN Badung, Tri Nugraha, yang bunuh diri dengan cara menembakan pistol ke dadanya akhirnya buka bicara.

Perwakilan keluarga, Dewi Anggraeni yang juga kakak Tri Nugraha, menyebut adiknya adalah tipikal orang yang cukup ceria.

BACA JUGA: 8 Tahun Buron, Zafrul Zamzami Akhirnya Ditangkap di Padang

Dewi menceritakan, pada Sabtu sebelum almarhum ditemukan meninggal karena bunuh diri, pada Senin sore, keluarga sempat berkumpul.

“Kami terakhir kumpul hari Sabtu, kebetulan kan ada puasa asyura, adik saya Tri buka puasa kami berkumpul ngobrol,” jelasnya.

BACA JUGA: Eks Kepala BPN Denpasar Bunuh Diri di Dalam Toilet, Tembak Dada Sendiri Pakai Pistol

Saat ditanya soal firasat dan terkait kasus yang menjerat Tri Nugraha, Dewi menyatakan keluarga ikhlas.

“Ga ada apa-apa, kematian itu kan ga ada yang tau, ya kami sudah ikhlas,” paparnya.

BACA JUGA: Henri Santoso Tipu Ayah Sang Pacar, Mengaku PNS di Kantor Pajak, Ternyata Gadungan

Ditambahkannya, bahwa almarhum baru mempunyai satu orang cucu.

“Sabtu itu masih di Jakarta, habis lihat cucu pertamanya, dan semua berkumpul di Jakarta,” jelasnya.

Oleh keluarga, Tri Nugraha dimakamkan di TPU Cikutra, Kota Bandung, tepat di samping makam ibunya.

Dewi meminta doa kepada masyarakat, agar almarhum adiknya ditempatkan tempat terbaik.

“Terima kasih, mohon doanya ya kepada semuanya,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Tri Nugraha yang menjadi tahanan di Kejaksaan Tinggi Bali melakukan bunuh diri di dalam toilet kantor Kejaksaan Tinggi Bali.

Ia tersangkut kasus korupsi dan gratifikasi di Kantor Pertanahan Kota Denpasar serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada Kantor Pertanahan Kota Denpasar dan Badung.

Kapuspenkum Kejagung, Hari Setiyono mengatakan, Tri Nugraha dipanggil penyidik Tipidsus Kejati Bali pada 31 Agustus 2020 sebagai tersangka.

Tri Nugraha datang sekitar pukul 10.00 WIT didampingi penasihat hukumnya.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik memutuskan Tri Nugraha ditahan. Namun yang bersangkutan menghilang setelah sebelumnya pamit ke musala.

Setelah lama ditunggu, Tri Nugraha tak kembali dan menghilang.

BACA JUGA: AI Akhirnya Tertangkap Berkat Kesigapan Dua Polisi Ini, Terima Kasih, Aipda Muris dan Bripda Ardo

Ia akhirnya dijemput paksa penyidik di rumahnya dan langsung dijebloskan ke rutan sekitar pukul 16.00 WIT.(arf/pojoksatu)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler