jpnn.com, MUARA ENIM - Keluarga besar Nengsih Marlina, 24, wanita yang tewas dibakar oknum polisi berinisial Brigpol Andriansyah berharap agar pelaku diberi hukuman mati. Keluarga tidak menyangka pelaku bertindak sekeji itu.
“Kami meminta pelaku dihukum seumur hidup atau dihukum mati, dan dipecat dari institusi Polri. Kami minta semua pihak bisa membantu memantau kasus ini. Sebab kami khawatir nantinya akan dihukum minimal saja,” tegas Trisnawati, 28, kakak kandung korban, Minggu (27/3).
BACA JUGA: Sejoli Tewas Mengenaskan di Mobil, Si Pria sudah Beristri, Teman Wanitanya Ternyata
Menurutnya, dengan meninggalnya sang adik memang telah memberikan pukulan yang keras.
Sebab pihak keluarga almarhumah Nengsih Marlina, tidak menyangka korban akan meninggal begitu cepat dengan cara tragis.
BACA JUGA: Etet Narako Tewas Mengenaskan Dibantai, Pelaku Ternyata Dua Bersaudara Ini
Apalagi korban sempat dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan dan telah bisa mengobrol dengan keluarga.
Oleh karena itu, lanjut Trisnawati, pihaknya meminta kepada penegak hukum untuk tidak tebang pilih meski pelakunya adalah oknum Polisi.
BACA JUGA: Pengakuan Nengsih Wanita yang Dibakar Brigpol Andriansyah, Ditinggal di Tepi Jalan, HP Dibawa Kabur
“Sebagai anggota, semestinya pelaku itu mengayomi bukan sebaliknya. Sekali lagi kami minta dihukum seumur hidup atau mati, jangan memancing emosi keluarga melakukan hukum rimba,” tegasnya.
Masih dikatakan Trisnawati, semenjak adiknya masuk rumah sakit hingga belum tidak ada niat baik dan kepedulian dari keluarga pelaku.
Ini malah, orang lain yang sudah datang dan menyatakan simpatinya seperti dari Bupati Muara Enim.
“Boro-boro bantu pengobatan, datang saja tidak. Memang tidak punya perikemanusiaan,” ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, bahwa seorang oknum polisi Brigpol Andriansyah yang bertugas sebagai anggota Dokkes Polres Lahat, nekat membakar mantan pacarnya Nengsih Marlina, 25, Kamis (10/3).
Atas perbuatanya, baik korban dan pelaku menderita luka bakar dan saat ini sedang menjalani perawatan intensif di RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
Namun, setelah dirawat sekitar 16 hari, korban kritis dan meninggal dunia Sabtu (26/3) sekitar pukul 14.37 WIB di ruang ICU RSUD dr HM Rabain Muara Enim.
BACA JUGA: Andri Julianto Kaget Uang Rp 5 Juta di e-Money Raib Seketika, Pelaku Tak Disangka, Waspada
Pada malam harinya sekitar pukul 19.30 WIB, jenazah korban dimakamkan di TPU Pal 100, Kelurahan Lebuay Bandung, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat. (ozi/sumeks.co)
Redaktur & Reporter : Budi