Itu diungkapkan Andi usai menyaksikan persidangan Daniel, salah satu eksekutor pembunuh kakaknya yang juga Direktur PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret lalu.
"Kita tetap minta kepada jaksa untuk mereka dapat hukuman mati
BACA JUGA: JPU Minta Keberatan Daniel Ditolak
Itu kan sesuai pasal 340 KUHP yang mengancam merekaIa memandang, kinerja jaksa penuntut umum sudah bagus dan sesuai harapan, dengan contoh melakukan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan terdakwa dan meminta hakim untuk menolak keberatan
BACA JUGA: Yahukimo Kelaparan, 92 Orang Tewas !
Andi meminta persidangan tetap dilanjutkan."Saya tetap setuju perkara ini diadili di Tangerang, tak usah dipindah ke PN Jakarta Selatan
Soal keberatan yang diajukan Penasehat Hukum, ia menilai itu adalah tugas negara untuk meringankan hukuman para terdakwa dan itu wajar saja
BACA JUGA: CJH Sorong Geram, Jatahnya Diambil Orang Lain
(mas/JPNN)BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambah 188 Penerbangan Ekstra
Redaktur : Tim Redaksi