Keluarga Nasrudin Minta Hukuman Mati

Rabu, 02 September 2009 – 11:54 WIB
TANGERANG- Keluarga Nasrudin Zulkarnaen, yang diwakili adik kandungnya, Andi Syamsudin Iskandar mendorong langkah Penuntut Umum untuk melanjutkan proses persidangan terhadap lima eksekutor pembunuh kakaknya tersebut hingga tuntas atau sampai majelis hakim menjatuhkan vonis hukuman mati

Itu diungkapkan Andi usai menyaksikan persidangan Daniel, salah satu eksekutor pembunuh kakaknya yang juga Direktur PT Rajawali Putra Banjaran pada 14 Maret lalu.

"Kita tetap minta kepada jaksa untuk mereka dapat hukuman mati

BACA JUGA: JPU Minta Keberatan Daniel Ditolak

Itu kan sesuai pasal 340 KUHP yang mengancam mereka
Itu juga sudah menjadi kemauan dari keluarga," terang dia di Pengadilan Negeri Tangerang, Rabu (2/9).

Ia memandang, kinerja jaksa penuntut umum sudah bagus dan sesuai harapan, dengan contoh melakukan tanggapan terhadap keberatan yang diajukan terdakwa dan meminta hakim untuk menolak keberatan

BACA JUGA: Yahukimo Kelaparan, 92 Orang Tewas !

Andi meminta persidangan tetap dilanjutkan.

"Saya tetap setuju perkara ini diadili di Tangerang, tak usah dipindah ke PN Jakarta Selatan
Dalam hal ini yang dicari adalah substansi perkara bukan administratif," katanya.

Soal keberatan yang diajukan Penasehat Hukum, ia menilai itu adalah tugas negara untuk meringankan hukuman para terdakwa dan itu wajar saja

BACA JUGA: CJH Sorong Geram, Jatahnya Diambil Orang Lain

(mas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tambah 188 Penerbangan Ekstra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler