Keluarga Siswi SMP Layangkan Somasi ke RSUP M Hoesin Palembang, Ini Kasusnya

Jumat, 10 Februari 2023 – 08:51 WIB
Direktur LBH Bima Sakti Palembang Muh Novel Suwa (tengah) menunjukkan kopian surat somasi yang dilayangkan kepada RSUP Moh Hoesin Palembang. Foto: edho/sumeks.co

jpnn.com, PALEMBANG - Dunia kesehatan di Palembang, Sumatera Selatan, kembali tercoreng. Setelah kasus jari pasien bayi 8 bulan yang putus tergunting oknum perawat RS Muhammadiyah Palembang, muncul kasus malapraktik lain.

Kali ini, seorang siswi di Palembang berinisial CY, 14, harus menanggung sakit yang luar biasa pascaoperasi usus buntu yang dilakukan oleh tim dokter RSUP Moh Hoesin Palembang.

BACA JUGA: Rency Milano Jadi Korban Malapraktik Klinik Kecantikan, Fairuz: Wajahnya Berubah Tidak Seharusnya  

Sebelumnya, pasien CY dibawa ke UGD RSUP Moh Hoesin lantaran mengeluhkan sakit di bagian perut kanan bawah.

Setelah dilakukan pemeriksaan, didiagnosis awal pada ringkasan perawatan, ternyata pasien mengalami acute appendicitis atau gejala radang usus buntu dan harus dilakukan operasi.

BACA JUGA: Dihina dan Dituduh Malapraktik, Dokter Djahalia dan Subhan Tak Dapat Perlindungan

Lalu, operasi usus buntu dilakukan pada Senin tanggal 30 Januari 2023. Setelah menjalani operasi dan pemulihan terhadap pasien, pada hari Jumat 3 Februari 2023, pasien dinyatakan sudah membaik dan diperbolehkan pulang.

Setelah pasien tiba di rumah, keluarga mencium aroma yang tidak sedap berasal dari bekas operasi tersebut dan juga keluarnya cairan berwarna kuning dengan intensitas yang secara terus menerus.

BACA JUGA: Dilaporkan Hotman Paris, Iqlima Kim Mengaku Jadi Korban Malapraktik Pengacara

Selain itu, juga terjadi pembengkakan di area vital pasien atau miss V. Mengetahui hal tersebut keluarga pasien panik dan segera membawa anaknya kembali ke rumah sakit.

Dokter memeriksa dan mengatakan keadaan pasien tidak apa-apa dan baik-baik saja kemudian menyuruh pasien pulang.

Tak ingin sesuatu terjadi terhadap anaknya, orang tua pasien melaporkan kejadian tersebut ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bima Sakti Palembang.

Direktur LBH Bima Sakti Palembang, Muh Novel Suwa SH MM MSi menjelaskan, setelah mendengar dan melihat langsung kondisi pasien CY, pada tanggal 6 Februari 2023 pasien CY disarankan kembali ke RSMH Palembang dan sesuai jadwal kontrol.

“Saat itu dokter yang bertanggung jawab terhadap pasien menyatakan bahwa klien kami harus dilarikan ke UGD RSUP Moh Hoesin untuk dilakukan pemeriksaan kembali,” ujar Novel, saat ditemui awak media Kamis 9 Februari 2023.

Dan ternyata, kata Novel, kliennya harus dilakukan tindakan operasi yang kedua dengan alasan appendicitis akut supuratif pada appendiks.

“Pada Kamis tanggal 7 Februari 2023 dilakukan operasi kembali pada klien kami. Hingga saat ini kondisi pasien masih belum membaik serta masih mengalami keluhan,” terang Novel yang didampingi timnya Machdum Satria SH MH dan Febri Susanti SH.

“Untuk sementara waktu saat ini pasien masih terbaring lemah di ruang perawatan di RSMH Palembang. Kami menduga ada malapraktik yang dilakukan oknum dokter saat melakukan operasi pertama terhadap anak klien kami. Dan kami akan melayangkan surat somasi kepada Direktur RSUP Moh Hoesin,” tutup Novel.(*/sumeks)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler