Keluarga Tak Boleh Besuk, Akil Ngamuk

Senin, 28 Juli 2014 – 20:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar ngamuk. Gara-garanya, sebagian keluarganya tidak diizinkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membesuknya saat Lebaran.Akil pun marah di depan banyak orang.

Kejadian itu bermula ketika KPK membuka akses berkunjung untuk para tahanannya, Senin (28/7). Ketika itu, sejumlah keluarga Akil tampak datang. Namun, hanya anak dan istrinya yang diizinkan bertemu oleh petugas KPK. Lembaga antirasuah itu tak mengizinkan keluarga Akil lainnya karena namanya tak ada dalam daftar pembesuk.

BACA JUGA: Hatta: Hubungan Dengan Jokowi-JK Tetap Baik

Mengetahui hal tersebut, Akil naik pitam. Dia ngamuk dan sempat menggebrak meja karena melihat tahanan lainnya boleh dibesuk banyak orang. Suara keras Akil bahkan sampai terdengar di toilet umum yang terpisah oleh tembok tempat pertemuan tahanan dan keluarganya.

Staf Rutan KPK, Setyo Sujarwo, membenarkan jika Akil marah karena gagal bertemu dengan keluarganya. ’’Iya betul, Pak Akil marah, sempat gebrak meja,’’ ujarnya.

BACA JUGA: Ngambek, 13 Tahanan KPK Tidak Salat Id

Dia kemudian menjelaskan duduk persoalannya. Menurut Setyo, apa yang dilakukan KPK sudah prosedural. Sebagian keluarga Akil tidak diizinkan menjenguk karena memang tidak ada dalam daftar pembesuk yang telah mendapatkan ketetapan jaksa dan pengadilan.

’’Setiap orang yang menjenguk itu namanya harus ada dalam daftar penetapan. Kalau tidak ada ya kami tidak boleh mengizinkan bertemu. Aturannya seperti itu,’’ ungkapnya.

BACA JUGA: Kapolri Anggap Pemeras TKI Tak Manusiawi

Dalam surat penetapan pembesuk Akil, terdaftar 14 nama. Nah, mereka yang kemarin tidak diizinkan masuk memang tidak ada dalam daftar tersebut.

Menurut Setyo, Akil marah mungkin karena membandingkan dengan pembesuk lainnya. Dia memastikan, pembesuk tahanan lain yang dizinkan bertemu namanya ada dalam daftar penetapan.

Setyo mengatakan, seharusnya pihak kuasa hukum Akil proaktif mengupdate daftar pembesuk untuk kemudian diajukan lagi ke jaksa dan pengadilan. ’’Mungkin pihak Pak Akil tidak sempat update data, tapi kami juga tidak berani menyalahi prosedur yang berlaku,’’ ungkapnya.

Selama ini, Akil kerap terkesan menunjukan arogansinya. Dalam persidangan pun dia seperti masih menunjukan sebagai seorang hakim konstitusi. Itu terlihat ketika dia diberi kesempatan bertanya pada saksi yang dihadirkan dalam persidangan. (gun/fal)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kurang Sehari Lebaran, Korban Tewas 230 Orang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler