Keluarga TKI yang Terancam Dipancung Mengadu ke Satgas

Jumat, 18 November 2011 – 13:20 WIB
BANJARMASIN - Hingga kini, 7 WNI asal Kalimantan Selatan (Kalsel) yang terancam pancung di Arab Saudi masih belum jelasMereka yang mencari nafkah ke Arab Saudi dengan paspor umrah tersebut terus dihantui dengan hukuman mati.
 
Salah satu keluarga para WNI tersebut adalah Zahrianur (45)

BACA JUGA: Sekjen PBB Minta Negara Kaya Bantu Atasi Masalah Iklim

Ia adalah kakak kandung dari Muhammad Mursyidi (36) Bin H Jamli yang divonis hukuman pancung qishash oleh Mahkamah Umum Mekkah
Zahrianur hanya bisa berharap agar vonis pancung yang diterima adiknya tersebut dapat diringankan

BACA JUGA: Ribuan Massa Teriakkan Papua Merdeka



“Harapan saya hukuman itu bisa diringankan,” ucapnya saat ditemui Radar Banjarmasin (JPNN grup) di Kantor Gubernur Kalsel


Kedatangan Zahrianur ke Banjarmasin tidak sendiri

BACA JUGA: Wasit SEA Games Dihipnotis, Uang Melayang

Ia juga datang bersama para keluarga WNI Kalsel lainnya.  Zahrianur datang atas undangan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kalsel

Para keluarga WNI diundang agar dapat bertemu langsung dengan Ketua Satgas TKI, Muhammad Maftuh Basyuni yang datang ke Banjarmasin
“Kami datang diundang agar kami bisa berbicara langsung dengan Satgas TKIKami dari keluarga tentu banyak berharap kepada Satgas TKI agar bisa mengupayakan keringanan hukuman,” kata Zahrianur.

Adik Zahrianur sendiri telah meninggalkan Indonesia sejak 2006 silamMuhammad Mursyid  yang merupakan warga Desa Sungai Durait Tengah RT 4 Kecamatan Babirik Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara tersebut berangkat ke Arab Saudi dengan paspor umrah

Namun, waktu 3 bulan yang diberikan oleh pemerintah setempat dilanggarIa justru memilih tinggal disana untuk bekerja sebagai penjahit
Pada November 2006, ia bersama 4 rekannya yang juga berasal dari Hulu Sungai Utara ditahan di penjara Mekkah karena dituduh berkomplot membunuh dan mengubur (menutup kuburan dengan cara menyemen) WN Pakistan a/n Zubair Bin Hafiz Ghul Muhammad.
 
 “Dulu dia kerja serabutan dengan kerja tani dan ternak itik, karena ingin cari penghasilan lebih dia berangkat ke Arab SaudiSaat ini kondisinya baik di penjara, saya masih sempat kontak seminggu yang lalu,” terang Zahrianur.
 
Pertemuan Satgas TKI dengan pihak terkait sendiri berlangsung tertutupDalam pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam tersebut hadir Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni bersama rombongan, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan, Kepala Disnakertrans Provinsi Kalsel HD Mas Jaya, Kepala Kantor Imigrasi Banjarmasin Ari Budijanto serta keluarga para WNI asal Kalsel yang terancam hukuman pancungRapat sendiri berlangsung di Ruang Wasaka Kantor Gubernur Kalsel.

Usai rapat tertutup tersebut, Ketua Satgas TKI Maftuh Basyuni mengungkapkan bahwa pertemuan tersebut sebagai upaya pihaknya menggali informasi mengenai 7 WNI asal Kalsel tersebutPada kesempatan itu, Maftuh juga menjelaskan kepada keluarga bahwa pihaknya terus berusaha membebaskan keluarga mereka dari hukuman pancung

“Tolong seluruh masyarakat mendoakanUpaya bagaimana hukum dilawan dengan hukumKita akan memasuki mana yang bisa dimasukiHukum di Arab walaupun sudah qishash raja pun tidak bisa mengubah kecuali keluarga korban, kalau keluarga korban memberikan maaf tentu akan memudahkan kita,” ungkap Maftuh.

Mantan Menteri Agama ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini terus berupaya meyakinkan keluarga korban yang dibunuh oleh WNI agar mau memaafkanSaat ini ada 44 WNI, 7 diantaranya asal Kalsel yang diancam hukuman pancung lantaran membunuh.

Kepala Disnakertrans HD Mas Jaya menilai ada kejanggalan dalam vonis yang diterima oleh 5 WNI asal Hulu Sungai Utara yang dituduh membunuhKelimanya adalah Abdul Aziz bin Supiyani, Muhammad Zaini bin Hartani, Muhammad Mursyidi bin H Jumli, Sam’ani bin Muhammad Nayan, dan Saiful Mubarak bin Haji AbdullahKejanggalan tersebut adalah kelimanya dituduh membunuh satu orang.

“Logikanya tidak mungkin satu orang dibunuh 5 orangJadi masih ada peluang, bisa saja yang membunuh hanya satu orang sementara lainnya bisa bebas,” ujarnya.

Diterangkan Mas Jaya, kasus yang menimpa 7 WNI asal Kalsel tersebut adalah pelajaran berharga bagi masyarakatBetapa mencari pekerjaan di luar negeri tanpa jalur resmi justru membuat susahMaka dari itu, Disnakertrans Kalsel berupaya untuk memberikan pemahaman bagi masyarakat yang ingin ke luar negeri untuk bekerja agar menggunakan jalur resmi agar mendapatkan jaminan dan kepastian hukum.

Sementara itu, Wakil Gubernur Kalsel Rudy Resnawan mengaku bersyukur ada bantuan dari Satgas TKI kepada WNI asal Kalsel yang terancam hukuman pancungIa menilai, masih ada peluang 7 WNI Kalsel tersebut dapat diringankan hukumannya.

“Masih ada peluang dengan hukum yang ditempuhAda kelegaan sedikit dan ketenangan, yang jelas pemerintah tidak tinggal diam dan terus berusaha melakukan pendekatan dengan lembaga pemaafan dan ulamaMudah-mudahan ini berhasil paling tidak meringankan,” harapnya(tas)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aneh, Anjing Beranak Kucing


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler