"Ke depan, UU Pemilu harusnya bisa menekan biaya parpol
BACA JUGA: Peggy Dilamar Jadi Walikota
Biaya yang dikeluarkan parpol selama ini terlalu besar," kata Tewu kepada JPNN, Selasa (12/10).Dia menambahkan, bila dari 519 ribu TPS (data 2009) per TPS harus dijaga orang partai dengan biaya Rp100 ribu/TPS sampai tengah malam, maka masing-masing parpol mesti menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar
"Itu hanya untuk saksi TPS dan satu parpol saja
BACA JUGA: Harus Fokus Pada Reformasi Internal
Kalau 20 parpol berarti bisa mencapai Rp10 triliunKondisi ini, lanjut Tewu, merupakan indikator ketidakadilan yang masih terjadi dalam Pemilu Indonesia
BACA JUGA: Kecewa Karena Calonnya Tak Diakomodasi SBY?
Karena itu UU Pemilu perlu mengakomodir pola yang lebih efisien bagi peserta pemiluDi samping tidak bertentangan dengan UU yang demokratis yaitu e-voting."Tidak ada alasan lagi 2014 kita masih berpikir Indonesia gaptek (gagap teknologi)Dengan e-voting akan berdampak pada percepatan sosialisasi jaringan informasi teknologi hingga ke seluruh pesolok Indonesia," pungkasnya(esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Kritisi Masa Pensiun Timur
Redaktur : Tim Redaksi