Keluhkan Biaya Pemilu, PDS Desak Penerapan e-Voting

Selasa, 12 Oktober 2010 – 17:32 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Damai Sejahtera (PDS) Denny Tewu, menegaskan, UU Pemilu harus mampu menekan biaya operasional masing-masing partai politikKhususnya masalah saksi-saksi di TPS, PPK, KPUD, hingga KPU pusat.

"Ke depan, UU Pemilu harusnya bisa menekan biaya parpol

BACA JUGA: Peggy Dilamar Jadi Walikota

Biaya yang dikeluarkan parpol selama ini terlalu besar," kata Tewu kepada JPNN, Selasa (12/10).

Dia menambahkan, bila dari 519 ribu TPS (data 2009) per TPS harus dijaga orang partai dengan biaya Rp100 ribu/TPS sampai tengah malam, maka masing-masing parpol mesti menyiapkan dana lebih dari Rp500 miliar


"Itu hanya untuk saksi TPS dan satu parpol saja

BACA JUGA: Harus Fokus Pada Reformasi Internal

Kalau 20 parpol berarti bisa mencapai Rp10 triliun
Angka yang sangat besar dan merupakan pemborosan nasional," ujarnya.

Kondisi ini, lanjut Tewu, merupakan indikator ketidakadilan yang masih terjadi dalam Pemilu Indonesia

BACA JUGA: Kecewa Karena Calonnya Tak Diakomodasi SBY?

Karena itu UU Pemilu perlu mengakomodir pola yang lebih efisien bagi peserta pemiluDi samping tidak bertentangan dengan UU yang demokratis yaitu e-voting.

"Tidak ada alasan lagi 2014 kita masih berpikir Indonesia gaptek (gagap teknologi)Dengan e-voting akan berdampak pada percepatan sosialisasi jaringan informasi teknologi hingga ke seluruh pesolok Indonesia," pungkasnya(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ajak Kritisi Masa Pensiun Timur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler