KEDAPATAN keluyuran saat jam kerja, sebanyak 8 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dirazia aparat Satpol PP Kabupaten TegalSelain menjaring 8 PNS, Satpol PP juga menagkap 11 pelajar dan 1 orang guru honorer yang juga kedapatan keluyuran saat jam pelajaran.
Operasi penertiban yang digelar di wilayah Slawi dan sekitarnya itu, dipimpin langsung Kepala Seksi Operasi Penindakan (Kasi Opsdak) Satpol PP Kabupaten Tegal, Pekik Yulianto SIP
BACA JUGA: Mayat Pria Bertato Mengapung di Bak Tinja
Pada kesempatan itu, Satpol PP juga menggandeng BKD, Dindikpora, serta KesbangpolinmasDalam menggelar razia, petugas menyisir sejumlah lokasi mulai dari kawasan jembatan gantung di Desa Danawarih Kecamatan Balapulang, hingga sejumlah supermarket serta mall yang ada di Kabupaten Tegal.
Menurut Pekik Yulianto SIP, kegiatan operasi penertiban ini merupakan kegiatan rutin yang dilakukan Satpol PP dengan pihak terkait
BACA JUGA: Urus Pemekaran, Sekab Kolaka Bawa Camat ke DPR
Operasi pelajar dilakukan bagi siswa yang pada saat jam pelajaran masih berada di luar sekolah“Bagi mereka yang terjaring razia, akan kami catat dan kami laporkan ke dinas atau SKPD dimana mereka bekerja,” kata Pekik Yulianto, disela-sela razia tersebut.
Dia menjelaskan, pihaknya hanya menjalankan tugas dan kewajiban sebagai Satpol PP
BACA JUGA: Berhala jadi Milik Jambi, Gubernur Kepri Dekati Mendagri
Adapun terkait kebijakan pemberian sanksi, menjadi kewenangan masing-masing SKPD tempat pegawai itu bernaung dibawahnyaSementara bagi pelajar, pihaknya mencatat asal sekolah siswa yang terjaring dan kemudian akan dilaporkan kepada sekolah tersebut.Dia menambahkan, pada bulan ini Satpol PP bekerjasama dengan SKPD lainnya sedang gencar menggelar raziaJika kali ini razia ditujukan kepada pegawai dan pelajar, rencananya akan disusul dengan razia PGOT(fat)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perlu Studi Antropologi di Papua
Redaktur : Tim Redaksi