jpnn.com, GRESIK - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggaler peringatan dan pencanangan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) 2024 di Kawasan Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik, Jawa Timur.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada saat Apel Peringatan dan Pencanangan Bulan K3 Nasional Tahun 2024 di Gresik, Jumat (12/1/2024).
BACA JUGA: Kemnaker Terima 2 Penghargaan dari KASN, Menaker Ida: Ini Bukan Untuk Saya, Tetapi
Dia mengatakan acara tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk secara terus menerus mengingatkan, mengajak, dan menggelorakan semangat.
"Budaya penerapan K3 di tempat kerja, yang mana akan turut mendorong terciptanya kemandirian berbudaya K3," kata dia.
BACA JUGA: Menaker Ida Bakal Sanksi Tegas PT ITSS jika Terbukti Tak Patuhi K3
Budaya K3 sendiri merupakan salah satu syarat dalam membentuk ekosistem ketenagakerjaan yang unggul.
“Dengan adanya budaya K3 yang unggul, maka angka kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja akan dapat ditekan, yang pada akhirnya diharapkan mampu meningkatkan produktivitas kerja,” kata Menaker Ida.
BACA JUGA: Gelar TKM Expo, Menaker Ida: Ini Wujud Dukungan kepada Pelaku UMKM
Dia mengatakan kesadaran untuk membudayakan K3 di tempat kerja masih menjadi tantangan di Indonesia.
Hal itu melihat angka kecelakaan kerja yang masih terus meningkat dalam 3 tahun terakhir, termasuk di dalamnya Penyakit Akibat Kerja (PAK).
Berdasarkan laporan BPJS Ketenagakerjaan, pada 2021 terdapat 234.372 kasus kecelakaan kerja, pada 2022 terdapat 298.137 kelekaan kerja, dan hingga Oktober 2023 terdapat 315.579 kasus kecelakaan kerja.
“Kami mengajak dan mendorong terus kepada pengurus perusahaan untuk menerapkan Sistem Manajemen K3 (SMK3) secara konsisten sebagaimana ketentuan perundangan yang berlaku, sehingga budaya K3 melekat pada setiap individu yang berperan serta di perusahaan dan terwujudnya peningkatan produktivitas kerja,” imbau Ida.
Ida Fauziyah menjelaskan, selama ini pihaknya telah menetapkan reformasi pengawasan ketenagakerjaan dan pelaksanaan K3 secara nasional.
Kebijakan itu diimplementasikan dalam bentuk penyusunan norma, standar, kriteria, dan prosedur bidang K3 peningkatan pembinaan dan pengawasan ketenagakerjaan dan K3.
Selain itu , pihaknya juga meningkatkan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi forum-forum K3 baik pada tingkat nasional, regional, dan internasional.
Hal itu mereka lakukan untuk menyempurnakan sistem pengawasan, informasi, dan layanan K3 (Teman K3); serta secara konsisten memotivasi stakeholders ketenagakerjaan yang berkinerja baik di bidang K3.
Dia menambahkan, upaya meningkatkan kesadaran dan budaya K3 harus dilakukan secara konsisten dan terus menerus, yang tidak hanya dilakukan oleh satu pihak, yakni pemerintah semata, tetapi semua pemangku kepentingan bidang K3.
"Saya mengajak semua pemangku kepentingan melakukan koordinasi, sinergi, dan kolaborasi dalam upaya peningkatan kemandirian berbudaya K3, dengan terus menggelorakan budaya K3 di setiap kesempatan,” ujarnya. (jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Keliling Smelter Freeport di Gresik, Menaker Ida Ingin Pastikan K3 Diterapkan dengan Baik
Redaktur : Dedi Sofian
Reporter : Dedi Sofian, Dedi Sofian