jpnn.com, JAKARTA - Kasus kematian akibat Covid-19 di DKI Jakarta mengalami kenaikan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyiapkan truk untuk mengangkut peti jenazah berisi jasad terpapar Covid-19 menuju tempat pemakaman umum (TPU).
BACA JUGA: Kasus Covid-19 Melonjak, Pemprov DKI Tak Izinkan Konvensi ALB Kadin
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Edi Sumantri mengatakan sopir dan ambulans tidak memungkinkan membawa jasad Covid-19 ke tempat pemakaman umum, karena karena sudah kelelahan secara fisik.
"Hari ini akan diangkat, karena ambulans tidak mungkin lagi, sedangkan dengan truk kapasitas satu truk delapan peti," kata Edi saat rapat dengar pendapat dengan Komisi E DPRD DKI Jakarta di Jakarta, Rabu (23/6).
BACA JUGA: Ibu Hamil Menghilang Saat Dijemput Satgas Covid-19, Keluarganya Datang, Situasi Memanas
Menurut dia, jumlah kematian korban Covid-19 di DKI Jakarta cukup tinggi.
Hingga Rabu (23/6) pukul 18.00 WIB, tercatat mencapai 146 orang meninggal dunia akibat Covid-19. "Gelombang satu tertinggi 75 orang, tertinggi di gelombang pertama pada tahun ini," kata Edi.
BACA JUGA: Gubernur Anies: 16 Persen Anak-Anak di Jakarta Terpapar Covid-19
Dia menambahkan Pemprov DKI Jakarta menambah anggaran untuk insentif penanganan Covid-19, seperti tenaga pemulasaran sebesar Rp 4,6 miliar, pengadaan peti jenazah Rp5,2 miliar, masker Rp3,1 miliarm, Dinas Pertamanan Rp13,02 miliar, Dinas Sosial untuk Bantuan Sosial Tunai (Rp 9 miliar).
"Inspektorat ada pendampingan dan pengawasan Rp 5,8 miliar dan BPBD Rp 467 miliar," ujar Edi.
Selain itu, insentif uang transport gugus tugas sebanyak dua kali sehingga total Rp 933 miliar, DLH Rp 502 miliar), Satpol PP Rp 9,10 miliar, kegiatan PPKM Kodam Jaya Rp 8,2 miliar, Dishub DKI Rp140 juta, Rp243 juta, serta Rp294 juta. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy