Kematian Brigadir J Penuh Misteri, Polri Sebaiknya Kembali Lakukan Autopsi

Rabu, 20 Juli 2022 – 04:54 WIB
Rumah dinas Irjen Ferdy Sambo yang menjadi TKP baku tembak Brigadir J dengan Bharada E. Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik, hukum dan keamanan Dewinta Pringgodani mendukung permintaan bedah mayat atau autopsi ulang jenazah Brigadir J.

Pasalnya, harus diakui ada banyak kejanggalan dalam kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo tersebut.

BACA JUGA: Kuburan Brigadir J Bisa Digali Lagi Untuk Mencari Keadilan

"Semua hal yang dibutuhkan untuk mengungkap terangnya peristiwa dan sebagainya perlu dilakukan, termasuk autopsi ulang jenazah Brigadir J," kata Dewinta dalam keterangannya, Selasa (19/7).

Dewinta menilai autopsi ulang penting dilakukan, karena saat autopsi pertama pada Jumat (8/7) tanpa persetujuan orang tua atau keluarga Brigadir J.

BACA JUGA: Mabes Polri Akhirnya Persilakan Keluarga Brigadir J Lakukan Autopsi Ulang

"Hasil autopsi juga tidak pernah diungkap, ini berpotensi melanggar HAM," kata Dewinta.

Dewinta berpandangan harusnya hasil autopsi dibuka secara gamblang, khususnya kepada pihak keluarga. Selama hasil autopsi ditutup-tutupi maka tidak heran bila muncul kecurigaan tersebut.

BACA JUGA: Kasus Kematian Brigadir J Ditarik ke Polda Metro, Irjen Dedi Janjikan Ini

“Artinya, dugaan adanya penyiksaan atau situasi yang berbeda dari keterangan Polri sebelumnya, tidak boleh dikesampingkan,” kata Dewinta.

Begitu pula terkait keraguan keluarga, menurutnya, pihak keluarga memiliki hak memperoleh informasi yang valid dan akurat.

Polri harus menunjukkan itikad baik dengan adanya informasi yang jelas dan komitmen mengungkap kasus ini tanpa berniat melindungi siapapun yang bersalah.

“Pihak keluarga saya kira juga dimungkinkan untuk melakukan upaya pembanding dengan uji forensik yang independen,” kata Dewinta.

Dewinta mengatakan upaya menutupi kejadian yang sebenarnya sama saja dengan membodohi masyarakat.

Langkah itu juga akan membebani Polri dan jauh dari semangat transparansi berkeadilan yang digaungkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Keluarga Brigadir J memiliki foto-foto dan video  yang dirasakan janggal dari autopsi pertama. Ini yang perlu ditelaah dengan autopsi ulang," kata Dewinta.

Dewinta juga mengaku keberatan kasus penembakan tersebut ditarik ke Polda Metro Jaya dari Polres Jakarta Selatan, mengingat adanya potensi konflik kepentingan atau conflict of interest.

Pasalnya, sempat viral video Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran berpelukan dengan Irjen Ferdy Sambo.

"Seharusnya kasusnya ditangani Pidana Umum Bareskrim. Apalagi tim gabungan dipimpin langsung Wakapolri," pungkas Dewinta. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler