jpnn.com, JAKARTA SELATAN - Keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat meminta Polri untuk menggali kuburan dan melakukan autopsi ulang terhadap jasad polisi yang tewas ditembak di rumah Irjen Ferdy Sambo itu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan permintaan itu bisa dituruti.
BACA JUGA: Kapolri Menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo, Komisi III Angkat Bicara
Dedi juga menyebut hal tersebut merupakan sesuatu yang biasa dan disebut ekshumasi dalam dunia forensik.
"Untuk mekanismenya tentu dari pengacara mengajukan ekshumasi kepada penyidik," kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/7).
BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Minta Autopsi Ulang, Mabes Polri Merespons Begini
Perwira tinggi Polri itu mengatakan penggalian kuburan Brigadir J dilakukan Polri demi keadilan dan bentuk transparansi.
"Demi keadilan. Ini adalah sebagai bentuk transparansi, demi keadilan. Itu yang lakukan adalah pihak yang berwenang, siapa? Penyidik," ujar mantan Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) itu.
BACA JUGA: Autopsi Ulang
Dedi menyampaikan pihak yang bisa melakukan ekshumasi adalah tim kedokteran forensik.
"Karena ini menyangkut benda mayat harus expert, yang melakukan siapa? Adalah kedokteran forensik yang memiliki keahlian di bidangnya," kata Dedi.
Menurut dia, metode itu dilakukan untuk memperjelas suatu peristiwa.
"Ini akan (membuat, red) terang benderang," ujar jenderal polisi bintang dua itu.
Alumnus Akpol 1990 itu menuturkan hasil ekshumasi tersebut akan menjadi bukti tambahan dan menguatkan autopsi yang pertama.
"Ditemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil autopsi yang pertama, itu sangat bagus," kata Dedi.
Brigadir J diketahui tewas ditembak Bharada RE di kediaman Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). (mcr18/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Kapolri, Kombes Budhi dan Brigjen Hendra Layak Dinonaktifkan
Redaktur : Elfany Kurniawan
Reporter : Elfany Kurniawan, Mercurius Thomos Mone