Kematian George Floyd Guncang Amerika, Mal Dijarah, Jam Malam di Mana-Mana

Minggu, 31 Mei 2020 – 10:10 WIB
Sebuah gerai makanan cepat saji di Minneapolis dibakar massa yang memprotes pembunuhan terhadap George Floyd oleh aparat kepolisian setempat. Foto: AP

jpnn.com, LOS ANGELES - Setidaknya 25 kota di Amerika Serikat memberlakukan jam malam sebagai respons terhadap demonstrasi besar-besaran memprotes kematian George Floyd.

Sejak video penyiksaan terhadap Floyd oleh aparat kepolisian Minnesota beredar luas beberapa hari lalu, demonstrasi pecah di seantero Negeri Paman Sam. Sayangnya, di beberapa kota aksi unjuk rasa tersebut berujung pada perusakan bangunan dan penjarahan.

BACA JUGA: George Floyd Dibunuh Polisi, Iran Habis-habisan Sindir Amerika

Di Kota Portland, Negara Bagian Oregon, massa membobol salah satu pusat perbelanjaan dan menjarah toko-toko di dalamnya. Video yang memperlihatkan massa tengah menyerbu gerai Louis Vuitton di mal tersebut kini trending di Twitter. Hal yang sama juga terjadi di Atlanta, serta beberapa kota lain.

Untuk mencegah kerusakan lebih lanjut, beberapa wali kota memberlakukan jam malam. Kebijakan tersebut melarang warga ke luar rumah selama kurun waktu yang ditentukan.

BACA JUGA: Rusia Kirim 14 Jet Tempur ke Libya, Respons Amerika Bikin Situasi Makin Gawat

"Mayoritas demonstran turun ke jalan dengan damai dan menjunjung tinggi nilai luhur yang mereka perjuangkan. Jam malam ini bertujuan melindungi keselamatan mereka serta keselamatan semua yang tingggal dan bekerja di kota kita," ujar Wali Kota Los Angeles Eric Garcetti dalam pernyataannya seperti dilansir CNN, Sabtu (30/5).

Los Angeles memberlakukan jam malam dari pukul 8 malam hingga 5:30 pagi keesokan harinya. Sementara di Chicago, jam malam berlaku dari pukul 9 malam hingga 6 pagi.

BACA JUGA: Punya 110 Kapal Perang Baru, Garda Revolusi Iran Langsung Tantang AL Amerika

Kota-kota lain yang memberlakukan jam malam antara lain, Beverly Hills, Denver, Miami, Atlanta, Louisville, Minneapolis, St. Paul, Rochester, Cincinnati, Cleveland, Columbus, Dayton, Toledo, Eugene, Portland, Philadelphia, Pittsburgh, Charleston, Columbia, Nashville, Salt Lake City, Seattle dan Milwaukee.

Seperti diketahui, George Floyd adalah pria kulit hitam yang tewas akibat lehernya ditindih seorang polisi kulit putih di Minnesota pada 25 Maret lalu.

Polisi yang melakukan aksi brutal tersebut telah dipecat dan kini terancam dipidana. Meski begitu, demonstran belum puas. Mereka menuntut tiga polisi lain yang hadir saat Floyd disiksa untuk dipidana juga. (CNN/dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler