Kematian Novia Widyasari, Kalimat Kombes Gatot soal Bripda Randy Tegas Banget

Minggu, 05 Desember 2021 – 22:03 WIB
Penampakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko memakai baju tahanan di Mapolda Jatim. Foto: Dok. Polda Jatim

jpnn.com, SURABAYA - Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menyatakan Bripda Randy Bagus Hari Sasongko terancam dipecat atas kasus kematian Novia Widyasari Rahayu (23).

Novia Widyasari sebelumnya ditemukan tewas di dekat makam ayahnya di Mojokerto, Jarim.

BACA JUGA: Memakai Baju Tahanan, Bripda Randy Bagus Berdiri di Balik Jeruji, Lihat Ekspresinya

Gatot mengatakan oknum polisi itu dijerat dengan sanksi etik dan pidana.

"Yang bersangkutan dikenakan pelanggaran kode etik. Terancam dipecat," kata Kombes Gatot saat dihubungi JPNN.com, Minggu (5/12).

BACA JUGA: Prajurit Yonif Raider Ditemukan Tewas, Kodam Udayana Kerahkan Tim Denpom

Kini, Bripda Randy sudah mengenakan baju tahanan Polda Jatim dan mendekam di balik jeruji.

Sebelumnya, Novia yang merupakan mahasiswi Universitas Brawijaya, Malang, ditemukan tewas di Desa Japan, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto, Kamis (2/12) lalu.

BACA JUGA: Kasus Bunuh Diri Novia Widyasari Menyeret Bripda Randy, IPW Bereaksi

Korban diduga bunuh diri dengan menenggak racun akibat depresi.

Korban mengalami depresi lantaran diduga diperkosa oleh Bripda Randy.

Novia Widyasari juga dipaksa menggugurkan kandungannya oleh keluarga oknum polisi itu. (cr3/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler