Kematian Patmi Harus Jadi Perhatian Peserta Aksi

Rabu, 22 Maret 2017 – 01:17 WIB
Petani Kendang menyemen kaki. Foto: RMOL/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Praktisi hukum Achmad Michdan menilai, kematian Patmi, salah satu peserta aksi menyemen kaki untuk menolak pabrik Semen Indonesia pada Selasa dini hari (21/3) tidak bisa diabaikan begitu saja.

Artinya, harus ada pihak yang bertanggung jawab.

BACA JUGA: Pesan Patmi Petani Kendeng Buat Anaknya....

Michdan menilai, dalam konteks tersebut, orang yang paling bertanggung jawab adalah koordinator dan otak penggerak di balik ide aksi itu.

"Sekarang kan siapa yang bawa masyarakat untuk ikut aksi cor kaki tolak pabrik semen. Kemudian siapa yang punya ide mengecor kaki dengan semen dan menyuruh masyarakat melakukannya, koordinatornya, dong, yang paling tanggung jawab. Bisa saja korban dalam kondisi tidak fit, kan," ujar Michdan melalui keterangan tertulis, Selasa (21/3).

BACA JUGA: Sepenggal Kisah Patmi, Kartini Kendeng Menyemen Kaki

Michdan meminta pihak kepolisian segera bertindak sesuai kewenangan guna mengusut kematian Patmi.

"Polisi berwenang melakukan tindakan penyelidikan, perlu melakukan pengusutan, apakah meninggalnya salah seorang masyarakat yang mengecor kakinya wajar atau tidak," tutur Michdan.

BACA JUGA: Petani Kendeng Menyemen Kaki, Jokowi Harus Hati-hati

Menurut dia, secara ilmiah, aksi mengecor kaki merupakan hal yang amat tidak rasional.

Dengan begitu, polisi harus mengusut terkait daya tahan fisik korban hingga awal mula dilakukannya aksi cor kaki.

"Itu di luar kelaziman, kan? Tidak wajar. Polisi harus periksa fisik korban dan meminta keterangan peserta unjuk rasa yang lainnya bagaimana kondisi korban serta bisa terlibat aksi cor kaki," ungkap Michdan.

Menurut dia, kematian Patmi harus menjadi perhatian massa yang masih berunjuk rasa.

Michdan mengingatkan masyarakat yang terlibat dalam unjuk rasa benar-benar memahami permasalahan dan mengetahui dampak tindakan unjuk rasa dilakukan.

"Ini patut jadi perhatian semuanya. Dengan begini menunjukkan masih ada masyarakat yang sebetulnya tidak paham persoalan pabrik semen serta apa akibatnya dengan mengecor kaki. Semua perlu dipertanyakan," beber Michdan.

Michdan berpendapat, jika memang keberadaan pabrik semen dianggap merusak lingkungan, pemerintah pusat dan daerah diminta melakukan audit.

"Seperti penolakan keberadaan pabrik PT Semen Indonesia di Rembang (Semen Rembang), di Jawa Tengah, itu punya BUMN yang otomatis modal negara. Sudah ada 12 pakar lingkungan yang menyatakan amdalnya layak, jadi bukan terjadi secara sporadis," tutur Michdan.

Hal positif lain, kata Michdan, adalah soal keberadaan Semen Rembang.

Misalnya, aspek peningkatan ekonomi untuk masyarakat sekitarnya.

Dia mengungkapkan, sudah banyak masyarakat di sekitar areal pabrik Semen Rembang yang terbantu secara ekonomi. (jos/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 50 Petani Kendeng Menyemen Kaki di Depan Istana


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler