jpnn.com, JAKARTA - Dokter Richard Lee dan Kartika Putri kembali bertemu di kantor polisi.
Kali ini, Richard Lee dan Kartika Putri bertemu di Bareskrim Polri lantaran ada gelar perkara khusus.
Pertemuan tersebut disinyalir merupakan keinginan dari Richard Lee selaku terlapor.
"Kami mengikuti gelar perkara khusus yang diajukan oleh DRL. Dalam gelar tersebut dia mengajukan keberatan-keberatan terkait dengan proses penyidikan,"kata kuasa hukum Kartika Putri, Ryan Praneda di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (21/3).
"Ya, yang pada intinya dia merasa yang dilakukannya benar," imbuhnya.
Walaupun demikian, Kartika Putri justru senang dengan adanya gelar perkara khusus itu.
Karput - sapaan akrabnya, bahkan merasa lega karena bisa menyampaikan pendapatnya dalam pertemuan tadi.
"Saya lega sekali selama ini saya seperti tidak bisa mengutarakan pemahaman saya," kata Kartika Putri.
Menurutnya, Richard Lee sempat mendapat teguran dari penyidik saat berada di dalam tadi.
Pasalnya, dokter kecantikan itu dinilai memberikan keterangan atas asumsi pribadi.
"Berapa kali (Richard Lee) ditegur dan diberikan nasihat untuk jangan berkomentar sesuai persepsi dirinya sendiri," ucap Kartika Putri.
Tak hanya itu, Richard Lee juga ditegur lantaran apa yang disampaikan hanya berdasarkan opini.
"Tersangka juga ditegur berkomentar sesuai fakta dan kenyataan. Mungkin di media terbawa suasana karena dia berkomentar menurut pribadinya bukan berdasarkan hukum atau fakta dan bukti," tutur Kartika Putri. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: 2 Nelayan Kurir Narkoba Jaringan Aceh-Malaysia Ditangkap Bareskrim, Sebegini Barang Buktinya
BACA ARTIKEL LAINNYA... Irjen Dedi Sebut Polri Buka Komunikasi dengan FBI, di Mana Saifudin Ibrahim?
Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita