jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Abraham "Lulung" Lunggana kembali diperiksa penyidik Bareskrim Polri, Rabu (25/11).
Lulung diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) APBD Perubahan Provinsi DKI Jakarta 2014.
BACA JUGA: Kelimpahan Agenda Ahok, Djarot: Senang Banget Aku
Politikus Partai Persatuan Pembangunan itu terlihat keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 11.45 sejak masuk sekitar pukul 10.05. Lulung mengaku hanya dicecar enam pertanyaan. "Wilayah pertanyaannya seputar dilelangnya alat UPS," ujar Lulung, Rabu (25/11).
Ia menegaskan, lelang itu bukan urusan DPRD melainkan urusan pemerintah daerah sebagai pejabat pembuat komitmen, pengadaan barang dalam unit lelang. "Semakin terang benderang," tegasnya.
BACA JUGA: Gila Bener, Satu GOR Anggaran Sampai Rp 10 Miliar Setahun, Ahok pun Heran...
Lalu apakah penyidik harus memanggil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama? Lulung menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik. "Tidak tahu, itu terserah penyidik," jelasnya.
Menurut Lulung, apapun yang terjadi ini ada tangan-tangan jahil yang bermain dalam program UPS. Lulung membeberkan bahwa yang memasukan program itu oknum adalah oknum Bappeda.
BACA JUGA: Lagi, Lulung Digarap Bareskrim
"Yang nomorin rekening oknum BPKD, ada aktornya. Kalau mekanisme diungkap sangat luar biasa ini, sangat luar biasa oknum BPKD dan Oknum Bappeda, TAPD," kata dia.
Karenanya, kembali ia menegaskan, yang memasukkan program itu bukanlah DPRD. "Tidak bakal bisa, memang anggota dewan, Tuhan?” tanya Lulung. Menurut dia, mekanisme anggaran UPS itu ada di Bappeda. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Setelah Pemerkosaan Di JPO Pondok Indah, Ahok Perintahkan Segera Pasang CCTV
Redaktur : Tim Redaksi