Kembali Diperiksa Polisi Soal Makar, Dhani Kebingungan

Kamis, 05 Januari 2017 – 22:20 WIB
Ahmad Dhani. Foto: dok jpnn

jpnn.com - JPNN.com - Ahmad Dhani kembali diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (5/1). Musisi kawakan itu diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan makar Sri Bintang Pamungkas.

Calon wakil bupati Bekasi itu datang ditemani kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah dan tim dari Advokat Cinta Tanah Air (ACTA). Ini adalah kali kedua Dhani diperiksa untuk kasus Sri Bintang.

BACA JUGA: Polisi Tangkap Pelaku Teror di DAAI TV

"Masih terkait Pak Sri Bintang, yang pertama itu belum selesai dan sekarang sisanya masih ada sekitar 20 pertanyaan lagi," kata Dhani.

Dhani mengaku bingung dengan banyaknya pertanyaan yang diajukan penyidik. Apalagi dirinya tidak melihat dan mendengar pidato yang dibawakan Sri Bintang saat pertemuan di Universitas Bung Karno, 20 November lalu.

BACA JUGA: Pemilik KM Zahro Jadi Buruan Polisi

"Pertama, saya bertemu Pak Sri Bintang di UBK tapi itu juga tidak bertemu karena saya terlambat datang. Kedua, pertama kali bercengkrama dengan beliau itu di Mako Brimob waktu itu," tuturnya.

Sementara Ramdan Alamsyah mengatakan, saksi seharusnya orang yang melihat, mendengar dan mengalami sendiri tindak pidana yang disangkakan.

BACA JUGA: Dhani Kesal Rencananya Saat Aksi 212 Digagalkan Polisi

Karena itu, menurut Ramdan, Dhani tidak memenuhi syarat untuk jadi saksi dalam kasus ini.

"Melihat sendiri itu tandanya dia melihat langsung dan ada di tempat kejadian. Dan, mendengar sendiri apa yang dia (Sri Bintang Pamungkas) ucapkan," tuturnya. (prs/rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Habis Begadang, Dhani Minta Pemeriksaan Dijadwal Ulang


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler