Kembali Ditangkap Gegara Narkoba, Rio Reifan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Selasa, 30 April 2024 – 01:00 WIB
Rio Reifan. Foto : Instagram

jpnn.com - Pesinetron Rio Reifan kembali ditangkap polisi akibat kasus dugaan penyalagunaan narkotika.

Terbaru, dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat pada Jumat (26/4).

BACA JUGA: Rio Reifan Ditangkap Polisi Gegara Pakai Sabu-Sabu dan Ekstasi

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengatakan, Rio Reifan kini telah berstatus sebagai tersangka.

"Hari ini saudara RR sudah kami tetapkan sebagai tersangka terkait tindak penyalahgunaan narkotika," ujar Indrawienny Panjiyoga melalui kanal Intens Investigasi di YouTube, Senin (29/4).

BACA JUGA: 5 Kali Ditangkap Akibat Narkoba, Rio Reifan Panen Hujatan

"Setelah kami tetapkan, akan kami lakukan penahanan maka kami harus melakukan pemeriksaan kesehatan," sambungnya.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan kesehatan dan juga tes urine.

BACA JUGA: Rio Reifan: Saya Ingin Sembuh, Capek Begini Terus

"Dan cek urinenya tadi positif," kata Indrawienny Panjiyoga.

Saat ini, polisi masih mendalami kasus yang menyandung pesinetron 39 tahun tersebut.

Sebelumnya, Rio Reifan kembali ditangkap atas kasus dugaan narkotika.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Syahduddi pun telah mengkonfirmasi.

"Iya benar (Rio Reifan ditangkap)," ujar Syahduddi saat dihubungi, Minggu (28/4).

Dia mengatakan bahwa Rio Reifan ditangkap pada Jumat (26/4) malam.

Namun, Syahduddi belum menjelaskan lebih rinci mengenai kronologis penangkapan pesiteron tersebut.

Dia hanya mengungkapkan bahwa pihaknya menyita sejumlah barang bukti pada saat mengamankan Rio Reifan.

"Ada sabu, ekstasi, dan obat keras," kata Syahduddi.

Ini merupakan kali kelima Rio Reifan ditangkap polisi akibat kasus narkoba. (mcr7/jpnn)


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler