Kembali Hadapi Sidang Praperadiln, Pesan Habib Rizieq: Maju Terus!

Senin, 22 Februari 2021 – 11:19 WIB
Habib Rizieq Shihab. Foto: Ricardo/jpnn.com

jpnn.com, JAKARTA - Perjuangan Habib Rizieq Shihab dalam mencari keadilan masih belum berakhir.

Hari ini Habib Rizieq menjalani sidang gugatan praperadilan kedua di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Senin (22/2).

BACA JUGA: Kombes Azis Sebut Ada 3 Kelompok Pengamanan di Sidang Gugatan Habib Rizieq

Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan praperadilan ini berkaitan dengan penangkapan dan penahanan yang dilakukan Bareskrim Polri terhadap kliennya.

"Iya terkait penahanan dan penangkapan. Praperadilan tidak gugur karena kan belum mulai sidang pokok perkaranya," ujar Aziz kepada JPNN.com.

BACA JUGA: Dewi Perssik: Setiap Manusia Pasti Punya Aib, mau yang Berjilbab atau Tidak

Aziz lantas menyampaikan pesan penting Habib Rizieq dalam menghadapi sidang praperadilan.

"Maju terus kami cari kebenaran dan keadilan," kata Aziz menirukan ucapan Habib Rizieq.

BACA JUGA: Sebegini Ketatnya Pengamanan Jelang Sidang Gugatan Habib Rizieq

Diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menggelar sidang praperadilan perdana, terkait penangkapan dan penahanan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Senin (22/2).

Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor.

Selain di Bogor, Habib Rizieq juga telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kerumunan di Petamburan.

Adapun terkait kasus di Bogor, Habib  Rizieq dijerat Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, dan Pasal 216 KUHP. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waskita Karya Bangun Gedung Majelis Desa Adat di Kabupaten Klungkung Bali


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler