Kembali Jadi "Penyidik", Novel Baswedan Sebut Korupsi Bisnis PCR Hal Menarik

Senin, 29 November 2021 – 23:32 WIB
Novel Baswedan (Kiri) mengungkapkan dirinya telah melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan bisnis PCR saat konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11/202) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengungkapkan dia bersama beberapa orang rekannya melakukan penyelidikan singkat terkait dugaan bisnis PCR.

Dia mengaku telah menemui beberapa pihak yang mengetahui seluk beluk bisnis kontroversial tersebut.

BACA JUGA: Novel Baswedan Ungkap Skandal Lili Pintauli, Pakar: Tak Pantas Jadi Komisioner KPK

"Tentunya ketika di sana, saya dan kawan-kawan bisa mulai memahami lebih jelas soal bahwa ada dugaan kolusi atau korupsi, maka ini jadi hal menarik," kata Novel Baswedan saat konferensi pers Kaukus Masyarakat Sipil di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11)

Dia menyebutkan ada praktik monopoli dalam bisnis PCR yang mengakibatkan harga tes COVID-19 di Indonesia itu menjadi mahal.

"Dengan penguasaan itu di Indonesia harga PCR sangat mahal dan ini dibebankan pada negara dengan pembiayaan COVID dan juga pada kita semua," lanjutnya.

Sebelumnya, Kaukus Masyarakat Sipil untuk Demokrasi dan Keadilan Sosial menyatakan siap untuk mengaudit PT Genomik Solidaritas Indonesia atau PT GSI yang salah satu sahamnya dimiliki oleh Luhut Binsar Panjaitan.

Hal itu merupakan respons dari pernyataan Menko Marves itu terkait dugaan bisnis PCR.

"Tim auditor ini kita sebut auditor rakyat adalah tim audit bersama kantor akuntan publik yang nanti akan melaksanakan sekiranya pak Luhut bersedia untuk diaudit," kata Ferry Juliantono, salah satu anggota Kaukus Masyarakat Sipil saat konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Senin (29/11). (mcr8/jpnn)

 

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Firli Berulang Tahun, Novel Baswedan: Semoga tak Melanggar Etik Lagi

BACA JUGA: Supaya tak Menjadi Fitnah, Laporan Novel Baswedan Soal Lili Pintauli Harus Diproses 


Redaktur : Adil
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler