JAKARTA-Kamis (7/8) berakhir sudah masa sanksi skorsing yang dijatuhkan oleh manajemen Angkasa Pura I kepada 7 pengurus Serikat Pekerja (SP) Angkasa Pura (AP) I pasca aksi mogok kerja pada 7-9 Mei 2008 laluSebagai bentuk syukur, pengurus SP AP I mengelar hajatan tolak bala, yang ditandai dengan prosesi penyiraman dengan air bunga kepada 7 pengurus SP AP I yang menjadi 'korban' dari aksi mogok kerja di bandara wilayah Indonesia bagian timur diantaranya adalah Hasanuddin-Makassar, BandaraSepinggan-Balikpapan, Bandara Frans Kaisiepo-Biak, dan Bandara Pattimura-Ambon, dan Kantor Pusat-Jakarta.
jpnn.com - Seperti yang dikatakan Ketua Umum SP AP I Itje Julinar, dengan habisnya masa skorsing ini 6 karyawan SP AP I, hari ini mulai bekerja kembali, sementara 1 karyawan yang di PHK masih dalam proses pada tahap manajemen AP I yang hingga saat ini belum selesai
BACA JUGA: KPK Desain Baju Koruptor
”Karyawan yang dijatuhi skorsing hari ini mulai bekerja, sementara yang di PHK kami masih terus perjuangkan,” kata Itje.Lebih lanjut dikatakan Itje kendati sampai saat ini Perjanjian Kerja Bersama (PKB) yang telah disepakati antara pengusaha dengan SP AP I beum terealisasi seperti kenaikan gaji pokok, tunjangan hari tua dan tunjangan kesehatan pensiunan, akan terus diperjuangkan
BACA JUGA: Dapat Proper Hijau, Newmont Diprotes Jatam
Yang penting untuk saat ini teman-teman yang masa skorsingnya selesai bisa bekerja dengan baik,” tambahnyaBACA JUGA: Lippo Group-Bank Mandiri, Jual Apartemen
BACA ARTIKEL LAINNYA... Heli Kontroversi Akhirnya Datang
Redaktur : Tim Redaksi