jpnn.com - JAKARTA - Tiga anggota Komisi V DPR kembali diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (14/3). Fauzih H. Amro dari Fraksi Hanura, Alamuddin Dimyati Rois dan Fathan dari Fraksi PKB, akan digarap sebagai saksi suap anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, mereka akan diperiksa untuk tersangka anggota Komisi V DPR Fraksi Partai Golkar, Budi Supriyanto.
BACA JUGA: Bupati Narkobaan Segera Diboyong ke Markas Pak Buwas
"Diperiksa untuk tersangka BSU," ujar Yuyuk, Senin (14/3).
Penyidik juga memanggil lagi Sekretaris Jenderal DPR Winantuningtyastiti Swasanani, Sahyo Samsudin alias Aong supir pribadi anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Leni Mulyani pengurus DPC PDIP Tasikmalaya.
BACA JUGA: IPW Ungkit Kasus Denny Indrayana
Penyidik juga akan memeriksa Budi dalam kapasitasnya sebagai tersangka setelah beberapa kali mangkir dengan alasan sakit. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Tiga Alasan Desak Munas Golkar sebelum Puasa
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hebat, Wakil Menteri ini Cetak Hole in One
Redaktur : Tim Redaksi