Kembalikan Gairah Ekspor, Bea Cukai Tawarkan Fasilitas KITE

Jumat, 26 Maret 2021 – 16:57 WIB
Bea Cukai melakukan sejumlah langkah untuk menaikkan gairah ekspor, salah satunya melalui KITE. Foto: Humas Bea Cukai

jpnn.com, JAKARTA - Pandemi Covid-19 yang melanda di berbagai belahan dunia memengaruhi berbagai sektor penting secara global, termasuk perekonomian di Indonesia.

Kepala Seksi Humas Bea Cukai Sudiro mengatakan, berbagai langkah pun dilakukan pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi di Indonesia.

BACA JUGA: Permudah Layanan Ekspor, Bea Cukai Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SINAMOD

Menurut dia, salah satunya adalah pemberian fasilitas insentif pajak di bidang ekspor impor yaitu kemudahan impor tujuan ekspor (KITE).

KITE merupakan perlakuan kepada barang impor atau barang rakitan yang akan diekspor dan dapat diberikan keringanan bea masuk. Fasilitas ini merupakan kebijakan dari Menteri Keuangan yang pelaksanaannya dilakukan oleh Bea Cukai. Hal itu dilakukan untuk menghidupkan kembali gairah ekspor saat pandemi, Bea Cukai kian gencar menawarkan fasilitas ini kepada para pelaku usaha.

BACA JUGA: Sulawesi Selatan Siapkan Ekspor Porang Berkualitas ke China

“Beberapa kantor pelayanan Bea Cukai telah aktif mengasistensi para pelaku usaha agar lebih memahami KITE, syarat untuk mendapatkannya, serta bagaimana implementasinya di tengah kondisi pandemi Covid-19," jelas Sudiro di Jakarta, Jumat (26/03).

Dia mencontohkan, seperti yang dilaksanakan Bea Cukai Gresik dengan mengasistensi PT Kebun Tebu Mas yang bergerak pada bidang Industri gula dan PT Royal Oriental Raplastex, juga Bea Cukai Sibolga yang menawarkan fasilitas KITE kepada PT Samudera Perkasa Abadi sebagai solusi ketersediaan bahan baku produksi.

BACA JUGA: Tinjau Joint Inspection, Dirjen Bea Cukai Kunjungi Tanjung Emas

Menurut dia, adanya suntikan fasilitas KITE, akan membantu perusahaan dalam mengurangi biaya/cost bahan baku.

Karena, lanjut dia, pengimporan bahan baku akan mendapat fasilitas pengembalian atas pembayaran bea masuk (untuk fasilitas KITE pengembalian) atau fasilitas pembebasan bea masuk, pajak pertambahan nilai atau pajak pertambahan nilai dan pajak penjualan atas barang mewah (untuk fasilitas KITE pembebasan).

"Dengan syarat untuk diolah, dirakit, dipasang pada barang lain dengan tujuan untuk diekspor," kata dia.

Sementara itu, kata Sudiro, Bea Cukai Sibolga berpendapat KITE akan bermanfaat untuk PT SPA. Hal itu mengingat kondisi perusahaan tersebut yang tiga bulan terakhir tidak ada kegiatan produksi karena ketersediaan bahan baku utama produksi berupa ikan tuna yang biasanya di dapat dari perairan timur/barat indonesia sedang kosong.

"Dengan fasilitas KITE, kami berharap perusahaan dapat merealisasikan kegiatan impor untuk memenuhi ketersediaan bahan baku produksi, sehingga proses produksi berjalan lancar kembali dan dapat mendorong putaran roda perekonomian untuk menunjang program pemulihan ekonomi nasional yang digaungkan pemerintah,” ungkap dia.

Selain KITE, Bea Cukai juga gencar mensosialisasikan fasilitas KITE IKM yaitu fasilitas kemudahan pembebasan bea masuk, PPN, serta PPnBM terutang tidak dipungut, termasuk bahan pengemas maupun mesin untuk keperluan pengolahan barang yang akan diekspor untuk penyerahan produksi industri kecil menengah (IKM).

Bea Cukai Bekasi dan Gabungan Pengusaha Eksportir Indonesia melalui acara bertemakan “Mau Ekspor ? Gunakan Fasilitas KITE” memperkenalkan fasilitas yang memberikan berbagai manfaat kepada para pelaku IKM, seperti kemudahan pengembalian bea masuk, menekan arus kas perusahaan, serta meningkatkan daya saing perusahaan, ekspor nasional, dan investasi.

Tak hanya di Bekasi, di Bandung pun Bea Cukai melakukan sosialisasi dan penjajakan upaya pemanfaatan fasilitas KITE IKM dengan Free Trade Agreement Center (FTA Center) Bandung.


FTA Center adalah pusat konsultasi, informasi, dan advokasi mengenai free trade agreement yang salah satu misinya adalah mendorong para pengusaha untuk ekspor dan mencetak eksportir baru.

Surido berharap dapat meningkatkan kinerja ekspor dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Hal ini sejalan dengan semangat Bea Cukai, yaitu memfasilitasi perdagangan dan industri dengan memberikan fasilitas di bidang kepabeanan dan cukai yang tepat sasaran sehingga dapat meningkatkan pertumbuhan industri dalam negeri,” ujar Sudiro.

Selain itu, upaya asistensi dan sosialisasi KITE IKM yang dilakukan Bea Cukai dapat ditindaklanjuti oleh perusahaan, seperti CV Mega Prima Mandiri (MPM) di Yogyakarta yang telah mengajukan fasilitas KITE IKM ke Bea Cukai Yogyakarta di bulan Februari 2021 lalu.

Bisnis utama MPM awalnya adalah produksi sarung tangan golf. Seiring berkembangnya usaha, saat ini MPM memproduksi synthetic golf gloves, leather golf gloves, horse riding gloves, raquet ball gloves, batting gloves, dan score card case.

"Komoditi tersebut diekspor ke beberapa negara, seperti Jepang, Prancis, Australia, dan Afrika Selatan. Dengan memanfaatkan KITE IKM perusahaan ingin mampu bersaing di pasar internasional, usaha makin berkembang, dan bisa menyerap tenaga kerja yang lebih banyak," jelas Sudiro.

Dia menyebutkan salah satu contoh keberhasilan perusahaan yang memanfaatkan fasilitas KITE IKM adalah terlaksanakanya ekspor sarung tangan PT Natajaya BNH ke Jerman dan Jepang pada tanggal 17 Maret 2021.

Perusahaan KITE IKM yang berlokasi di Jalan Srandakan Bantul, DIY ini difasilitasi ekspornya oleh Bea Cukai Yogyakarta dengan melakukan pemeriksaan barang, pengawasan stuffing (pemuatan barang), dan penyegelan sarana pengangkut.

“Eksportasi PT Natajaya BNH tersebut menggunakan dua dokumen pemberitahuan ekspor barang (PEB) sejumlah 8.145 buah sarung tangan dengan nilai 32.221 USD. Nantinya barang ekspor ini akan dieskpor secara LCL melalui pelabuhan Tanjung Emas Semarang,” kata Sudiro.

Ia menambahkan, PT Natajaya BNH baru mendapatkan fasilitas KITE IKM dari Bea Cukai Yogyakarta mulai Januari 2021, tetapi manfaatnya langsung dapat dirasakan karena dengan fasilitas ini, perusahaan dapat memangkas cost produksi hingga 80 persen.

“Tentu saja ini sangat membantu dan tentunya produk dalam negeri mampu bersaing di perdagangan Internasional. Tak henti kami mengimbau perusahaan yang lain, yang ingin bisa memangkas cost produksinya, untuk dapat ikut memanfaatkan fasilitas KITE IKM dan mewujudkan IKM berani ekspor,” tutup dia. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler