jpnn.com, MAKASSAR - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Sulawesi Selatan saat ini menyiapkan tanaman porang berkualitas dan memenuhi standar "safety food" sebagai persiapan ekspor ke China.
Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan Sulsel Andi Ardin Tjatjo mengatakan, telah mengimbau dan mengedukasi para petani agar mengurangi penggunaan bahan kimia atau peptisida selama proses penanaman porang.
BACA JUGA: Bea Cukai Kendari Kawal Ekspor Perdana Mutiara Jenis South Sea Pearl ke Hong Kong
Menurut dia, ada penolakan penerimaan porang Indonesia karena didapati tidak memenuhi standar keamanan pangan. Padahal, China menjadi negara yang menyedot hampir 90 persen kuota tanaman tersebut.
"Maka upaya kami tentu mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para petani porang agar mengurangi penggunaan bahan kimia dalam proses aktivitas bertani," jelas Ardin, di Makassar, Rabu (24/3).
BACA JUGA: Bea Cukai Banyuwangi Turut Lepas Ekspor 1 Ton Koral ke Hong Kong
Dia mengatakan, pada pertengahan 2020 permintaan tanaman porang mengalami kendala dan tidak bisa menembus pasar ekspor negara Tirai Bambu. Untungnya, kata dia, pasokan ekspor yang telah tersedia bisa dialihkan ke Vietnam sesuai permintaan.
Sehingga, kata Andi, pada 2021 ini, pemerintah pusat dan daerah mengupayakan agar penerimaan tanaman porang di China kembali seperti semula.
"Kami usahakan bagaimana persyaratan dari China bisa kami penuhi, caranya dengan memperkuat intelegen pasar. Kami koordinasikan ke kabupaten untuk ekspor itu bisa terbuka jika penanaman porang sesuai dengan standar pangan yang ada," urai dia.
Andi mengungkapkan, China meminta agar ekspor pangan disesuaikan dengan UU komoditi ekspor pangan yang telah dimiliki Indonesia. Undang-undang tersebut dinilai telah sesuai standar dan aturan kandungan tanaman porang sebagai pangan untuk makanan pokok di China.
"Di dalamnya sudah ada aturan yang mengatur kandungan pangan ekspor, mereka minta ikuti itu. Makanya kami harus melakukan penyuluhan untuk mengikuti bahan pangan ekspor sesuai standar dan ketentuan kami sendiri. Jangan yang dibuat, tetapi kita juga yang langgar," jelas Ardin.
Andi menjelaskan, tanaman porang sebagai komoditi ekspor baru di Sulsel sejak 2018 tengah mencuri perhatian petani untuk dikembangbiakkan, sehingga tidak sedikit petani jagung maupun padi beralih ke tanaman porang.
Apalagi, ujar Andi, nilai jual dari petani ke industri maupun eksportir terbilang besar, yakni sekitar Rp 10 ribu per kilogram.
"Sedangkan volume pengiriman tanaman porang khusus Sulsel mencapai 110 ribu ton," papar dia.
Dia menambahkan, kemudahan dalam pengelolaan hasil tanaman porang juga mendapat perhatian pemerintah melalui dana KUR. Tercatat BNI telah mengucurkan dana sebesar Rp 300 miliar khusus bagi petani porang.
Sebagai informasi, tanaman porang yang biasanya dipanen pada awal April akan mulai dikirim dua hingga tiga pekan selanjutnya usai memenuhi proses, adapun negara tujuan ekspor tanaman porang dari Indonesia yakni China, Taiwan, Thailand, Jepang dan lainnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia