Kembalikan Identitas Anak, Kemendikbud Gelar KILA

Rabu, 29 Juli 2020 – 19:54 WIB
Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid saat taklimat media daring. Foto tangkapan layar zoom/mesya

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Perfilman Musik dan Media Baru bersama dengan KITA Indonesia menyelenggarakan Kita Cinta Lagu Anak Indonesia (KILA).

Ini merupakan kesempatan menarik bagi anak-anak-anak Indonesia usia 3-12 tahun. 

BACA JUGA: Silakan Baca, Daftar Sekolah SPK Tingkat SMA Terdaftar di Kemendikbud

"Ini adalah upaya mengembalikan masa anak-anak untuk berkembang secara wajar, memupuk jati diri dengan mengenal dan menyanyikan lagu anak berbahasa Indonesia, dan tidak meniru perilaku orang dewasa dengan menyanyikan lagu mereka," kata Dirjen Kebudayaan Hilmar Farid dalam taklimat media daring dengan tema KILA, Rabu (29/7).

Dia menuturkan, keadaan saat ini telah mengubah semua lini proses pembelajaran ada pada jalur daring/online dan makin melekatkan anak-anak pada perangkat digital dari pagi hingga petang.

BACA JUGA: Kemendikbud-Kemendagri Evaluasi Pelaksanaan Tahun Ajaran Baru, Ini Hasilnya

Batas-batas antara saat belajar dan bermain secara online/digital makin kabur.

Sementara fasilitas bermain di luar pun sangat terbatas terutama saat pandemi ini.

BACA JUGA: Kemendikbud Evaluasi Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Riset mengindikasikan bahwa dalam sehari, anak-anak menghabiskan waktu rata-rata 6,5 jam bermain gawai.

"Kami mengajak sekolah-sekolah termasuk para pendidik Indonesia untuk mensosialisasikan KILA 2020," ujarnya.

Hilmar mengatakan, penyelenggaraan KILA 2020 ini sebagai upaya menggugah kembali masyarakat atau anak-anak agar mencintai dan bangga terhadap lagu-lagu yang sesuai dengan usia mereka saat ini.

Penyelenggaraan ini diharapkan membuat masyarakat tergerak dan ikut berpartisipasi dalam menciptakan lagu-lagu anak yang bermutu dan sesuai dengan usia dan budaya lokalnya. Juga agar anak-anak Indonesia kembali menyanyikan lagu yang sesuai dengan usia mereka.

"Dengan demikian ada keberlanjutan dari program ini di mana anak-anak kita dapat terus terinspirasi menyanyikan lagu-lagu anak ciptaan musisi Indonesia," ucapnya.

Untuk menjamin profesionalisme dan kemandirian maka tim Juri KILA dipimpin oleh Dian HP yang sudah mumpuni di industri musik Indonesia dan disandingkan perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pelaku/pengamat musik, pelaku/pengamat video musik, pelaku/pengamat industri rekaman, serta perwakilan KITA Indonesia.

Pendaftaran KILA 2020 dibuka pada 1 Agustus sampai 31 Agustus 2020.

Program ini tidak berbayar dan formulir bisa didapat pada laman KILA Indonesia.

Panitia pelaksana akan mengumumkan nama-nama yang masuk dalam tahap seleksi lanjutan pada 15 September 2020, melalui situs dan media sosial KILA.

"Masyarakat umum dapat turut menyemarakan giat ini dengan menyertakan tagar berikut ini #KITAnakIndonesia dan #KITACintaLaguAnak di media sosial," pungkasnya. (esy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler