Kemendikbud Evaluasi Pembukaan Sekolah di Zona Kuning

Selasa, 28 Juli 2020 – 15:11 WIB
Sekjen Kemendikbud Ainun Na'im. Foto: Humas Kemendikbud

jpnn.com, JAKARTA - Desakan orang tua murid agar sekolah di luar zonasi hijau segera dibuka sepertinya bakal dikabulkan pemerintah. Saat ini Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk membahas pembukaan sekolah secara terbatas di masa pandemi COVID-19.

"Prinsipnya kami tetap mengedepankan kesehatan dan keselamatan para peserta didik, guru serta orang tua. Di satu sisi banyak orang tua terutama yang terkendala dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ) ingin sekolah dibuka lagi," kata Sekretaris Jenderal Kemendikbud Ainun Na'im dalam konpers daring, Selasa (28/7).

BACA JUGA: Kemendikbud Sesalkan 61 Daerah di Luar Zona Hijau Nekat Buka Sekolah

Dia menyebutkan, kalaupun nanti dibuka, yang disasar adalah sekolah-sekolah di daerah zona kuning. Itu pun harus dengan syarat ketat seperti dibuat sistem shift sehingga tidak seluruh siswa masuk berbarengan.

"Pertemuan dengan banyak siswa harus dihindari. Sekolah harus mengaturnya dengan ketat," ucapnya.

BACA JUGA: Membuka Sekolah di Semua Zona Covid-19 Sebuah Pelanggaran

Saat ini, lanjut Ainun, Kemendikbud masih melakukan evaluasi dengan memerhatikan masukan dari berbagai pihak. Untuk saat ini ketentuan SKB 4 menteri (Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri) masih berlaku. Di mana sekolah yang diizinkan dibuka adalah di zona hijau.

"Kemendikbud belum ada keputusan, masih dievaluasi dulu dengan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak terutama Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Nasional," tandasnya.

BACA JUGA: Curhat Pedagang Ketupat Sayur kepada Ketua MPR, Susah Mendapat Pekerjaan Sesuai Ilmu di Sekolah

Berdasarkan evaluasi Kemendikbud hingga 27 Juli 2020, sebanyak 79 kabupaten/kota melakukan pelanggaran-pelanggaran SKB 4 menteri. Sisanya 418 kab/kota yang telah melaksanakan pembelajaran di daerahnya sesuai dengan SKB 4 menteri. (esy/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler