JAKARTA--Dalam pengembangan kasus dugaan suap tersangka jaksa Sistoyo, Senin (28/11) hari ini, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi berbedaJuru bicara KPK, Johan Budi, mengatakan hari ini dua tim penyidik KPK sedang malakukan penggeledahan di dua tempat, yakni di Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibinong dan sebuah rumah tinggal di kawasan puncak, Bogor.
"Penggeledahan sementara berlangsung
BACA JUGA: Pejabat Semarang Segera Diperiksa KPK
Soal rumah tinggal diduga milik tersangka E," kata Johan, di kantornya, Senin (28/11).Dari penggeledahan ini, Johan mengaku belum mengetahui apa saja yang sudah ditemukan tim."Saya belum tahu apa saja yang ditemukan dalam penggeledahan, karena sementara masih berlangsung," sebutnya.
Bagaimana dengan uang Rp100 juta dan dugaan masih ada uang lainnya, Johan mengatakan, itu juga masih sementara dikembangkan KPK
Seperti diberitakan sebelumnya, jaksa Sistoyo bersama Edward dan rekannya Anton Bambang, tertangkap tangan KPK usai melakukan transaksi di halaman parkir Kejari Cibinong
BACA JUGA: KPK Curiga Proyek Jembatan Kukar Sarat Korupsi
BACA JUGA: Pemkot Dumai Tertinggi, Metro Terendah
Dari tangkap tangan itu, KPK menemukan uang sejumlah Rp100 juta, yang kabarnya hanya sebatas uang muka dari total nilai Rp2,5 miliar.(fir/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Indeks Integritas, Pusat Lebih Tinggi Dibanding Daerah
Redaktur : Tim Redaksi