KPK Curiga Proyek Jembatan Kukar Sarat Korupsi

Senin, 28 November 2011 – 16:12 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium aroma korupsi terkait runtuhnya di Kutai Kertanegara, KaltimWakil Ketua KPK, M Jasin, mensinyalir ada yang tak beres dalam proyek pembangunan jembatan sepanjang 710 meter itu.

Menurut Jasin, bisa saja saat proses pembangunan jembatan ada kecurangan

BACA JUGA: Pemkot Dumai Tertinggi, Metro Terendah

"Yang jelas robohnya jembatan itu ada indikasi kecurangan dalam proses pembuatannya
Misalnya kapasitas bahan bangunan seperti besi dan semen dikurangi, sehingga membuat  tingkat keawetannya tidak sesuai dengan perencanaan atau spesifikasi teknisnya," kata Jasin di KPK, Senin (28/11)

BACA JUGA: Indeks Integritas, Pusat Lebih Tinggi Dibanding Daerah



Sayangnya, kata Jasin, KPK tidak bisa mengusut dugaan korupsi p[ada pembanginan jembatan yang dilakukan pada 1995 itu
Sebab, KPK hanya bisa menangani korupsi setelah tahun 1999 seiring munculnya UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

Meski demikian, kata Jasin, KPK masih tetap memiliki pintu masuk untuk mengusut dugaan korupsi proyek jembatan kebanggaan masyaakat Kukar itu

BACA JUGA: Bahas Budaya dan Ekonomi, Presiden SBY Kunker ke Perancis

Yakni dengan menyurusi dugaan penyelewengan pada anggaran perawatan jembatan

"Tapi soal anggaran perawatan itu kita tetap mengacu pada hasil audit BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)Kalau BPK menemukan ada indikasi tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana pemeliharaan itu, maka KPK bisa menindaknya," tegas Jasin.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Yunus Husein Mengaku Didukung SBY


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler